Bersama JAM Intel, Mendes Yandri Launching Program Jaga Desa Provinsi Bengkulu

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Nov 2025, 18:46
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan

Ntvnews.id, Bengkulu - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengatakan bahwa Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) adalah program yang sangat strategis. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk menyukseskan program ini.

Menurutnya, sejak digulirkannya dana desa pada 10 tahun yang lalu, jumlah dana yang sudah disalurkan ke desa mencapai Rp680 triliun, termasuk yang dialokasikan ke Bengkulu.

Dengan sumbangsih Dana Desa yang sangat besar tersebut, desa-desa mulai bergerak mengalami perkembangan, kemajuan dan kemandirian. Namun begitu, ia menyadari bahwa Kementerian Desa dan PDT tidak cukup melakukan pengawasan dan pendampingan Dana Desa tersebut sendirian.

“Oleh karena itu, kehadiran program Jaga Desa dari Pak JAM Intel kali ini sangat-sangat luar biasa. Oleh karena itu, mari kita sambut baik acara hari ini dan mari kita implementasikan,” ujar Yandri saat Launching program Jaga Desa di Balai Raya Semarak, Bengkulu, Senin, 17 November 2025.

Lebih lanjut ia mengatakan program Jaga Desa ini adalah program yang benar-benar serius. Namun begitu, ia mengimbau para kepala desa agar tidak perlu takut dengan kehadiran jaksa di desa-desa, karena program ini bukan dalam rangka untuk tekan-menekan kepala desa.

Baca Juga: Bupati Tangerang Apresiasi Kolaborasi Kejaksaan dalam Program Jaga Desa dan Ketahanan Pangan

Karena, lanjut Yandri, dalam aplikasi Jaga Desa tersebut ada satu fitur yang membolehkan kepala desa melaporkan oknum jaksa yang nakal atau yang sengaja mencari-cari kesalahan, tanpa diketahui oknum jaksa tersebut.

Untuk itu, ia mengajak semua pihak menyukseskan program Jaga Desa ini dalam rangka untuk mengawal program-program dan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

“Oleh karena itu, para Bupati, Kejari mohon sekali lagi ini dikawal dengan baik. Mudah-mudahan pengawalan ini akan membuahkan hasil, sehingga rupiah per rupiah dana desa itu benar-benar dinikmati sesuai dengan peruntukannya, tidak diselewengkan dan tidak disalahgunakan,” pungkas Mantan Wakil Ketua MPR RI ini.

Baca Juga: Abraham Live in Banten: Adi Prayitno Sebut Inovasi Jaga Desa Kunci Transparansi Pengelolaan Dana

Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan MoU dan PKS antara Kejaksaan Tinggi Negeri dengan Bupati/Walikota Se-Provinsi Bengkulu, penyerahan lahan untuk ketersediaan gerai dan pergudangan Kopdes Merah Putih dan penyerahan bantuan CSR sarana dan prasarana Kopdes Merah Putih.

Kegiatan ini dihadiri Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, Dirjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri La Ode Ahmad P. Bolombo, Kejati Bengkulu Victor Antonius Saragih, Bupati/Walikota Se-Provinsi Bengkulu, serta jajaran Forkopimda Provinsi Bengkulu.

Turut Hadir mendampingi Mendes Yandri yaitu Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Tabrani dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendes PDT Agustomi Masik.

x|close