Menurut Gus Men, capaian ini tidak boleh menjadikan Kementerian Agama berpuas diri dan berhenti hanya pada capaian opini atas laporan keuangan. “Kemenag harus secara konsisten terus berupaya agar informasi yang disajikan dalam LKKA semakin berdaya guna dalam pengambilan kebijakan dan memiliki manfaat yang luas terhadap perbaikan pengelolaan keuangan negara, khususnya dalam pelaksanaan anggaran yang lebih akurat dan tertib di Kementerian Agama," tutur Menag.
Anggota V BPK Ahmadi mengucapkan selamat atas prestasi dan capaian yang diraih Kementerian Agama. Menurutnya, Raihan WTP adalah cermin institusi dalam melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntable.
"Saya ucapkan selamat kepada Menteri Agama beserta jajarannya atas capaian opini terbaik ini. Capaian tersebut menunjukkan komitmen dan upaya nyata seluruh manajemen Kementerian Agama dalam mendorong perbaikan pengelolaan keuangan negara dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan yang baik," ucap pimpinan BPK tersebut.
Ahmadi menjelaskan, penetapan opini tersebut didasarkan pada empat kriteria, yaitu: kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah dan standar yang diberlakukan oleh pemberi pinjaman, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI).
Selain LHP atas LKKA tahun 2023, Ahmadi juga turut menyerahkan LHP atas Laporan Keuangan Pinjaman Luar Negeri dari Bank Dunia untuk Kementerian Agama tahun 2023, dan LHP atas Kepatuhan Pertanggungjawaban Keuangan Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2023 kepada Menag Yaqut Cholil Qoumas.
WTP diberikan BPK atas laporan keuangan Kementerian Agama 2016. Sejak itu, Kementerian Agama terus berhasil menjaga prestasinya hingga terus meraih WTP. Prestasi WTP ini melengkapi segudang capaian Kemenag pada tahun 2023, mulai dari kategori Badan Publik Informatif dan Komisi Informasi Pusat hingga Indeks SPBE dengan kategori Sangat Baik. Keterbukaan di Kementerian Agama semakin diakui dengan diraihnya penghargaan sebagai Lembaga Peduli Penyiaran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Penghargaan ini sebagai apresiasi terhadap penyampaian informasi kepada publik dan kontribusi Kementerian Agama pada dunia penyiaran di Indonesia