Menhub Tegaskan Integritas Layanan Transportasi untuk Hadapi Libur Akhir Tahun

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Nov 2025, 16:30
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Arsip Foto - Pemudik menunggu bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Jumat 28 Maret 2025. ANTARA/Nadia Putri Rahmani/aa. Arsip Foto - Pemudik menunggu bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Jumat 28 Maret 2025. ANTARA/Nadia Putri Rahmani/aa. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan komitmen pemerintah dalam menjaga disiplin dan integritas layanan transportasi melalui peningkatan pengawasan serta pencegahan praktik pungli, guna menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026.

“Kami mengutamakan penegakan disiplin dalam pelayanan publik, khususnya pada terminal dan sektor perhubungan darat, pelayanan beritegritas dan pencegahan pungli,” kata Menhub dalam keterangan di Jakarta, Minggu, 23 November 2025.

Penegasan ini disampaikan Dudy setelah bertemu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk membahas persiapan angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Dudy menjelaskan bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memulai persiapan pelaksanaan angkutan Natal dan tahun baru dengan menjalin koordinasi dan kolaborasi bersama kementerian/lembaga lain serta para pemangku kepentingan.

“Harapannya pelaksanaan Natal dan tahun baru ini berjalan dengan lancar dan aman,” ujar Menhub.

Baca Juga: Mensos dan Menhub Teken MoU, Siapkan Bus untuk Program Sekolah Rakyat

Ia menambahkan bahwa Kemenhub dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memperkuat kerja sama dalam berbagai aspek, mulai dari keselamatan transportasi, integrasi transportasi publik di daerah, penyelarasan perencanaan pembangunan sektor transportasi, hingga penanganan kemacetan serta pengembangan tata ruang berbasis transportasi (TOD).

Kolaborasi juga mencakup pengembangan proyek transportasi daerah, pengawasan ASN pemerintah daerah dalam penyelenggaraan transportasi, dan harmonisasi kebijakan serta regulasi transportasi.

Menhub turut mengingatkan adanya sejumlah faktor yang harus diantisipasi selama periode angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, seperti libur yang bertepatan dengan akhir pekan sehingga memicu lonjakan mobilitas masyarakat, serta kebijakan cuti bersama nasional yang memberi fleksibilitas waktu untuk bepergian.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah sudah menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto dengan meluncurkan stimulus Natal dan Tahun Baru 2025/2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri.

Menhub juga menyampaikan, “Selanjutnya, kami juga sedang finalisasi SKB Kebijakan Pembatasan Angkutan Barang Selama Periode Natal dan Tahun Baru 2025/2026 untuk memastikan kelancaran pergerakan masyarakat.”

(Sumber: Antara)

x|close