"Kalo dah gini kasian anaknya hrs menanggung malu .. mau dipindahkan kemana pun. Sebenarnya ga mslh dengan semua kebijakan pemerintah yg mengusulkan zonasi Krn itu semua utk pemerataan nilai disemua sekolah negri. Jd yg pinter tdk hanya berkumpul disatu sekolah dan sekolah lainnya dianggap sekolah buangan.. pengalaman jamanku dulu begitu. Klo tdk diterima di sekolah negeri favorit dianggap buangan . Hanya saja pd pelaksanaan dilapangan hrs diawasi ketat. Bahwa nilainya harus nilai murni yg dicapai siswa tsb. Tindak tegas segala kegiatan manipulasi dan lainnya." tulis amithania
View this post on Instagram
Sebelumnya diberitakan, Pihak SMPN 19 mengakui adanya manipulasi nilai rapor 51 siswanya hingga dianulir SMAN di Depok. Kepala SMPN 19, Nenden Eveline, mengatakan siap menerima konsekuensi atas kesalahan tersebut.
"Jadi memang sudah dari proses yang kami jalani memang kami akui memang ada kesalahan dan kami juga sudah siap dengan konsekuensinya nanti bersama dengan disdik, seperti itu," kata Nenden kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).
Dia mengatakan secara sistem tidak memungkinkan adanya katrol nilai. Namun, ia enggan menjelaskan mekanisme terjadinya manipulasi nilai rapor 51 siswa tersebut.
"Tidak (memungkinkan katrol nilai). Kami sudah sampaikan, sudah sampai di Itjen ya, jadi sudah dijelaskan semua di sana," tuturnya.