Terungkapnya kasus ini berkat laporan Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bangka Belitung yang mendampingi korban. Komnas PPA menemukan fakta pelecehan seksual tersebut saat memberikan pendampingan kepada korban.
Kasus ini bagaikan luka ganda bagi korban. Di satu sisi, ia harus menanggung rasa sakit akibat pemerkosaan yang dialaminya, di sisi lain ia justru kembali menjadi korban pelecehan seksual saat mencari keadilan. Kepercayaan dan harapannya terhadap institusi penegak hukum pun tercoreng.