A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Cemburu Pacar Hapus Chat WA, Mahasiswa di Bengkulu Aniaya Kekasih Pakai Palu - Ntvnews.id

Cemburu Pacar Hapus Chat WA, Mahasiswa di Bengkulu Aniaya Kekasih Pakai Palu

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Des 2025, 13:16
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Ilustrasi Penganiayaan atau Kekerasan Ilustrasi Penganiayaan atau Kekerasan (pixabay)

Ntvnews.id, Jakarta - Seorang perempuan di Bengkulu menjadi korban penganiayaan brutal yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri. Pelaku berinisial MA (24), seorang mahasiswa perguruan tinggi, tega memukul korban menggunakan palu hingga menyebabkan luka di sekujur tubuh.

Kekerasan tersebut dipicu rasa cemburu pelaku setelah korban menghapus percakapan WhatsApp di ponselnya. Emosi yang tidak terkendali membuat pelaku melampiaskan kemarahannya dengan cara yang membahayakan keselamatan korban.

Diketahui, hubungan asmara antara pelaku dan korban telah terjalin selama lima tahun. Namun, relasi tersebut justru berakhir dengan tindak kekerasan fisik. Penganiayaan ini terungkap setelah ayah korban melihat sejumlah luka di tubuh anaknya dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Baca Juga: Pramono Ajak Gen Z Lomba Atasi Sampah dan Kemacetan Jakarta

Dari hasil penyelidikan aparat, terungkap bahwa kekerasan tersebut bukan terjadi sekali saja. Penganiayaan terhadap korban diketahui telah dilakukan sebanyak dua kali oleh pelaku. Atas dasar itulah, ayah korban akhirnya resmi melaporkan perbuatan MA ke Polresta Bengkulu.

Kasubnit Pidum Polresta Bengkulu, Ipda Revi Harisona, menjelaskan bahwa motif utama penganiayaan ini berkaitan dengan rasa cemburu yang berlebihan. Pelaku diduga tidak mampu mengendalikan emosinya hingga berujung pada tindakan kekerasan fisik terhadap korban.

"Pelaku dan korban ini pacaran. Pelaku emosi karena korban hapus chat WA, di situlah cemburu berujung penganiayaan," katanya.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan ditahan di sel Polresta Bengkulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mahasiswa tersebut dijerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara.

x|close