KPK Jelaskan Faktor OTT Bisa Terjadi hingga 3 Kali Dalam Sehari

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Des 2025, 19:00
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa 16 Desember 2025. (ANTARA/Rio Feisal) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa 16 Desember 2025. (ANTARA/Rio Feisal) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan lembaganya dapat melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) hingga tiga kali dalam satu hari. Salah satu faktornya adalah karena transaksi yang dilakukan para pihak terkait berlangsung secara beruntun dalam rentang waktu yang berdekatan.

“Artinya, transaksi yang dilakukan oleh para pihak itu kemudian terjadi dalam waktu yang beruntun ya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 19 Desember 2025.

Setelah transaksi tersebut terdeteksi, lanjut dia, KPK kemudian melakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi.

Di sisi lain, Budi menegaskan bahwa KPK tidak memiliki target ataupun dorongan khusus untuk melakukan OTT hingga tiga kali dalam satu hari.

“Tentu ini tidak ada alasan atau inisiatif khusus dari KPK, tetapi memang peristiwa tertangkap tangan ini terjadi hampir berbarengan di waktu yang hampir sama,” jelasnya.

Baca Juga: KPK Ungkap Ada Pihak Diduga Kabur Saat OTT di Kalsel, Imbau Serahkan Diri

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPK mencatat telah melaksanakan OTT kesembilan, kesepuluh, dan kesebelas sepanjang tahun 2025, yang seluruhnya berlangsung pada 18 Desember 2025.

OTT kesembilan dilakukan pada periode 17–18 Desember 2025 di wilayah Banten. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan seorang jaksa, dua pengacara, serta enam pihak swasta, dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp900 juta.

Selanjutnya, OTT kesepuluh digelar pada 18 Desember 2025 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam operasi itu, KPK menangkap 10 orang, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Sementara OTT kesebelas dilakukan di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, pada 18 Desember 2025. KPK mengamankan enam orang, di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu serta Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto.

(Sumber: Antara)

x|close