Zohran Mamdani Cabut Aturan Pro-Israel di Hari Pertama Menjabat Wali Kota New York

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Jan 2026, 17:11
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Ramses Manurung
Editor
Bagikan
Wali kota terpilih kota New York, dari Partai Demokrat, Zohran Mamdani. Wali kota terpilih kota New York, dari Partai Demokrat, Zohran Mamdani. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Wali Kota New York yang baru, Zohran Mamdani langsung membuat gebrakan besar pada hari pertama masa jabatannya.

Pada Kamis, 1 Januari 2026 Mamdani menandatangani perintah eksekutif yang secara resmi mencabut sejumlah kebijakan peninggalan wali kota sebelumnya, Eric Adams, termasuk aturan-aturan yang selama ini dianggap sebagai bentuk dukungan terhadap Israel.

Dalam perintah eksekutif tersebut, Mamdani menetapkan bahwa seluruh kebijakan yang ditandatangani pada atau setelah 26 September 2024 hingga 31 Desember 2025 dinyatakan tidak berlaku. Sementara itu, kebijakan yang lebih lama tetap berlaku, kecuali jika secara khusus diubah atau dicabut di kemudian hari.

Langkah ini secara langsung membatalkan kebijakan kontroversial Eric Adams, salah satunya adalah aturan yang melarang badan pemerintah Kota New York melakukan boikot atau divestasi terhadap Israel.

Tak hanya itu, Mamdani juga mencabut perintah eksekutif yang diterbitkan pada Juni lalu terkait definisi antisemitisme yang diperluas. Aturan tersebut sempat menuai polemik karena memasukkan sejumlah bentuk kritik terhadap kebijakan Israel sebagai bagian dari antisemitisme.

Wali Kota New York, Amerika Serikat, Zohran Mamdani. ANTARA/Anadolu/aa. <b>(Antara)</b> Wali Kota New York, Amerika Serikat, Zohran Mamdani. ANTARA/Anadolu/aa. (Antara)

Baca Juga: Kata-kata Pertama Zohran Mamdani Usai Dilantik Jadi Wali Kota Muslim Pertama New York City

Meski demikian, pemerintahan Mamdani menegaskan tidak seluruh kebijakan lama dihapus. Kantor Penanggulangan Antisemitisme New York City, yang dibentuk oleh pemerintahan sebelumnya, tetap dipertahankan dan akan terus beroperasi. Selain itu, pencabutan ini tidak berdampak pada perintah eksekutif darurat yang masih berlaku hingga saat ini.

Menurut laporan The New York Times, Direktur Eksekutif New York Civil Liberties Union (NYCLU), Donna Lieberman, menilai kebijakan yang dicabut Mamdani merupakan langkah-langkah menit terakhir dari pemerintahan lama yang bertujuan membatasi pandangan politik yang berbeda.

Menurut Lieberman, keputusan wali kota baru untuk mencabut aturan pro-Israel tersebut bukanlah hal yang mengejutkan. Ia menegaskan bahwa kebebasan berbicara adalah hak fundamental yang tidak boleh dibatasi oleh sudut pandang politik tertentu.

“Hak atas kebebasan berbicara tidak bergantung pada sudut pandang seseorang. Hal ini berlaku untuk pandangan tentang Israel atau Gaza, untuk aktivisme politik terkait konflik tersebut, dan juga untuk setiap isu politik lain yang kita hadapi,” kata Lieberman.

(Sumber: Antara)

x|close