Ntvnews.id, Jakarta - Dikamuflase dalam truk muatan jengkol, upaya pengiriman 122,51 kilogram narkoba jenis sabu berhasil digagalkan di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Kasus ini terungkap pada Sabtu (27/12) sekitar pukul 21.00 WIB. Awalnya, Polisi menghentikan truk Colt Diesel warna kuning yang mengangkut 8 ton jengkol, serta satu unit mobil Daihatsu Terios yang berperan sebagai kendaraan pengawal.
Setelah dilakukan penggeledahan terhadap truk colt, ditemukan 5 karung yang berisikan 114 paket yang diduga narkoba jenis sabu yang ditumpuk dibawah muatan jengkol di dalam bak bagian depan.
“Pelaku menggunakan modus kamuflase dengan muatan jengkol sebanyak delapan ton. Di bawahnya disusun rapi 114 paket sabu dalam lima karung. Ini upaya sistematis untuk mengelabui petugas,” kata Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf.
Kapolda mengatakan, dalam kasus ini Polisi mengamankan tiga tersangka, yakni WS (30) yang berperan sebagai pengawal dan pengendali, serta R (44) dan S (43) sebagai sopir truk pengangkut sabu.
Informasi diunggah akun lampung gehnews.
View this post on Instagram
“Mereka berangkat dari Aceh dengan tujuan akhir Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta,” ujar dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, WS dikendalikan oleh seorang bandar berinisial SEM yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). WS dijanjikan imbalan Rp100 juta, sementara dua sopir dijanjikan upah dan perbaikan rumah.
“Ini bukan jaringan kecil. Ada pengendali di atasnya yang masih kami buru. Para pelaku hanya bagian dari mata rantai peredaran narkotika lintas provinsi,” ujar dia.
Selain mengamankan ketiga pelaku, Polisi juga menyita barang bukti 114 bungkus besar sabu dengan berat bruto 122,515 kilogram, dua kendaraan, lima unit handphone serta barang bukti pendukung lainnya.
Lampung Selatan – Dikamuflase dalam truk muatan jengkol, upaya pengiriman 122,51 kilogram narkoba jenis sabu berhasil digagalkan di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Kasus ini terungkap pada Sabtu (27/12) sekitar pukul 21.00 WIB. Awalnya, Polisi menghentikan truk Colt Diesel warna kuning yang mengangkut 8 ton jengkol, serta satu unit mobil Daihatsu Terios yang berperan sebagai kendaraan pengawal. (akun lampung geh news)