Purbaya Sidak Kantor Danantara Gegara Coretax: Mana Nih yang Ngeluh, Malah Kabur ke Luar Negeri

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Jan 2026, 10:58
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberi merespons terkait pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS yang kini mendekati level Rp17.000 per dolar AS. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberi merespons terkait pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS yang kini mendekati level Rp17.000 per dolar AS. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Jakarta -Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memilih turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti keluhan terkait gangguan sistem perpajakan Coretax yang disampaikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Langkah tersebut dilakukan setelah Chief Investment Officer Danantara, Pandu Sjahrir, menyuarakan keluhan mengenai kinerja Coretax yang dinilai bermasalah. Purbaya mendatangi langsung kantor Danantara pada Kamis (15/1/2026) untuk memastikan sumber persoalan secara faktual, bukan sekadar berdasarkan laporan tertulis.

Dalam video yang diunggah di akun TikTok pribadinya, @purbayayudhis, Purbaya menjelaskan alasan kedatangannya. Ia ingin memastikan apakah kendala benar-benar berasal dari sistem Coretax atau justru dari cara penggunaannya oleh wajib pajak.

“Kemarin Danantara komplain karena sistem pajak Coretax-nya enggak jalan. Saya mau lihat di sini betul-betul enggak jalan, atau memang orang Danantara-nya enggak bisa masukin,” ujar Purbaya, Kamis (15/1/2026).

Tak datang sendiri, Purbaya membawa tim teknologi informasi dari Kementerian Keuangan serta petugas dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat. Kehadiran tim ini dimaksudkan untuk memberikan pendampingan langsung sekaligus menguji sistem secara real time.

Baca Juga: Toko Kue di Wanasari Kebakaran Hebat

“Saya bawa tim IT, sama tim dari kantor pajak, KPP sini, untuk membantu Danantara memasukkan data-data itu. Saya mau lihat, konyol apa enggak sistem pajak Coretax punya saya,” ucapnya sambil berseloroh.

Purbaya juga menyampaikan keluhan yang ia terima dari internal Danantara dengan nada ringan.

"Orang Danantara ngeluh abis-abisan sama saya. Saya ke sini kabur dia ke luar negeri si Pak Pandu," ujarnya.

Ia menegaskan, pendekatan lapangan sengaja dipilih agar akar masalah bisa terlihat langsung di layar sistem, bukan hanya lewat dokumen laporan.

“Saya mau lihat Coretax-nya enggak bisa masuknya di mana,” tegasnya.

Dalam proses pengecekan, staf Danantara menunjukkan sejumlah kendala teknis yang selama ini dikeluhkan. Masalah tersebut meliputi kesulitan login, sistem yang tiba-tiba keluar saat proses masuk, keterbatasan pengolahan data massal di atas 50 baris, seperti dalam proses persetujuan PPh 21 hingga ketidakmampuan mengunduh bukti potong secara massal untuk seluruh jenis pajak.

Selain itu, ditemukan pula kendala pada penggunaan deposit pajak akibat ketidaksesuaian masa pajak. Sebagai contoh, pembayaran pajak masa Desember yang dilakukan pada Januari 2026 tidak dapat menggunakan deposit, sehingga wajib pajak harus kembali membuat e-billing baru.

Setelah pemaparan masalah, proses dilanjutkan dengan pendampingan langsung dari tim KPP untuk membantu penginputan data pajak ke dalam Coretax. Hasilnya, mayoritas kendala teknis dapat diselesaikan di lokasi.

Baca Juga: Pria Nekat Onani di Dalam Bus Transjakarta, Sperma Ditempelkan di Baju Wanita

“Hasilnya lumayan. Seluruh, hampir semua problemnya sudah bisa diatasi. Hanya ada yang minor-minor,” kata Purbaya.

Menurutnya, kendala minor tersebut tidak berdampak signifikan terhadap operasional perpajakan Danantara.

“Kita sedikit adjust nanti software-nya. Mungkin satu sampai dua minggu sudah selesai. Tapi itu enggak penting-penting banget. Dengan pengertian, yang minor tadi tidak akan membuat sistemnya berhenti atau wajib pajak tidak bisa menjalankan kerjanya,” ujarnya.

Purbaya juga memastikan bahwa keluhan utama yang sebelumnya disampaikan telah ditangani.

“Sudah dibereskan. Sudah dibereskan,” ucapnya singkat.

Saat diminta menilai performa Coretax secara keseluruhan, Purbaya menyampaikan penilaiannya dengan mengacu pada pengalaman pengguna, bukan dari sudut pandangnya sebagai pembuat kebijakan.

“Kalau saya lihat dari muka mereka, kan bukan dari saya, karena kalau saya pakai pasti bisa. Saya lihat muka mereka pada waktu menggunakan, sepertinya sudah cukup baik,” tuturnya.

Ia menilai wajar apabila pengguna masih menginginkan penyempurnaan fitur. Namun secara umum, Purbaya menegaskan bahwa sistem Coretax telah berjalan sesuai fungsinya dan terus disempurnakan.

x|close