Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menilai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo dan Wali Kota Madiun Maidi menjadi pengingat bahwa praktik korupsi masih merupakan pekerjaan rumah besar yang harus terus dilawan.
“Tentunya kami prihatin kembali terjadi operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh kepala daerah, itu membuktikan bahwa betul-betul masalah korupsi ini menjadi sesuatu yang pekerjaan rumah yang harus bersama-sama kita perangi,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026.
Ia menegaskan, Presiden Prabowo Subianto secara konsisten telah mengingatkan pentingnya komitmen bersama dalam upaya pemberantasan korupsi di berbagai kesempatan.
“Berkali-kali dalam berbagai forum, Bapak Presiden terus mengingatkan hal tersebut,” ucap Prasetyo.
Baca Juga: Prasetyo: Koalisi Merah Putih Solid, Kerja Tak Lihat Identitas Partai
Diketahui, KPK pada Senin, 19 Januari 2026, mengonfirmasi telah melakukan OTT terhadap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya. Pada hari yang sama, lembaga antirasuah tersebut juga mengumumkan penangkapan Bupati Pati Sudewo dalam OTT di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Pada Selasa, KPK menetapkan Wali Kota Madiun Maidi (MD) sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta penerimaan lain atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.
Selain itu, KPK juga menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (NTVnews)