Ntvnews.id, Jakarta - Penetapan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disambut dengan perayaan terbuka oleh sebagian warga dan aktivis di Kabupaten Pati. Malam hari di pusat kota mendadak berubah menjadi ruang ekspresi kegembiraan, ditandai dengan pesta kembang api dan nyala flare di kawasan Alun-alun Simpang Lima Pati.
Suasana riuh mulai terasa pada Selasa (20/1/2026) malam sekitar pukul 21.05 WIB. Dentuman kembang api memecah keheningan, sementara asap merah dari flare membubung dan menyelimuti lapangan hijau di jantung kota.
Aksi tersebut dilakukan oleh para aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) sebagai bentuk reaksi atas status hukum yang kini disandang orang nomor satu di Kabupaten Pati. Perayaan itu disebut sebagai ungkapan rasa syukur.
Salah satu tokoh AMPB, Sutikno yang akrab disapa Paijan Jawi, menegaskan bahwa pesta kembang api tersebut bukan sekadar luapan emosi sesaat, melainkan simbol kelegaan setelah perjuangan panjang mengawal dugaan praktik jual-beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.
“Ini rasa syukur kami karena Bupati Sudewo sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kami berterima kasih kepada KPK karena sudah menunjukkan kalau hukum itu memang harus adil dan tidak boleh tebang pilih,” ujar Paijan, dalam keterangannya, dilansir pada Rabu, 21 Januari 2026.
Baca Juga: Prabowo Tegaskan Komitmen Lewat Catatan Tangan, Perkuat Persahabatan Indonesia-Inggris
Menurut Paijan, aksi tersebut juga menjadi penunaian janji lama yang sempat tertunda. Ia mengenang rencana para aktivis untuk merayakan pemakzulan Sudewo di masa lalu, yang kala itu gagal terwujud karena dinamika politik di DPRD Kabupaten Pati yang mereka anggap tidak berpihak pada aspirasi masyarakat.
Di balik kemeriahan kembang api yang menghiasi langit malam Pati, terselip perasaan campur aduk. Paijan mengaku kegembiraan itu tidak sepenuhnya utuh karena masih memikirkan nasib rekan seperjuangannya, Supriyono alias Botok, yang hingga kini masih menjalani hukuman penjara akibat kasus pemblokiran Jalan Pantura saat aksi unjuk rasa.
“Hati senang tapi juga sedih. Sedihnya karena Mas Botok masih dipenjara. Harapan saya, Mas Botok bisa segera dibebaskan,” tambahnya.
Tak hanya merayakan, para aktivis juga menyampaikan pesan ke depan. Paijan menitipkan harapan kepada Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra yang berpeluang melanjutkan kepemimpinan daerah agar membawa perubahan nyata.
Ia menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah serta memastikan uang rakyat digunakan sepenuhnya untuk kepentingan pembangunan, bukan segelintir pejabat.
Baca Juga: Penumpang TransJakarta, MRT, dan LRT Tembus 461 Juta Orang Sepanjang 2025
Aksi perayaan tersebut berlangsung singkat dan ditutup dengan membersihkan sisa sampah kembang api di sekitar alun-alun. Paijan menegaskan bahwa AMPB akan terus mengawal proses hukum, baik terhadap kasus yang menjerat Sudewo maupun perkara lain yang melibatkan Botok dan Teguh Istiyanto, hingga seluruh proses peradilan selesai.
Selain aksi spontan tersebut, AMPB juga sebelumnya telah menyampaikan rencana menggelar tasyakuran rakyat dalam skala lebih besar. Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara AMPB, Syaiful Huda, saat konferensi pers di depan Kantor Bupati Pati pada hari yang sama.
“Ketika nanti KPK menetapkan Sudewo sebagai tersangka, Insya Allah dalam waktu dekat kami akan mempersiapkan syukuran rakyat,” ucap dia.
Rencana tasyakuran itu disebut akan melibatkan ribuan simpatisan. AMPB berencana menyiapkan tumpeng dan menggelar doa bersama sebagai harapan agar praktik korupsi tidak kembali terjadi di Kabupaten Pati. Acara tersebut direncanakan berlangsung di kawasan Alun-alun Pati dengan konsep hiburan rakyat tanpa mengganggu lalu lintas maupun fasilitas umum.
“Insya Allah akan kami laksanakan secepatnya setelah KPK menetapkan Sudewo sebagai tersangka,” kata dia.
Warga Pati Rayakan Penangkapan Sudewo (Instagram)