Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Dana Syariah Indonesia (DSI) di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat, 23 Januari 2026, terkait penyidikan kasus dugaan fraud.
“Benar, sore ini tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan kegiatan upaya paksa penggeledahan di kantor Dana Syariah Indonesia,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak di Jakarta, Jumat, 23 Januari 2026.
Meski demikian, Ade Safri belum merinci lebih lanjut terkait proses maupun hasil sementara dari kegiatan penggeledahan tersebut. Berdasarkan pantauan ANTARA, tim penyidik tiba di lokasi sekitar pukul 15.00 WIB.
Puluhan penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri yang mengenakan rompi hitam bertuliskan “Bareskrim” terlihat memasuki gedung perkantoran sambil membawa sejumlah peralatan, termasuk alat pencetak (printer). Sejumlah personel Inafis Bareskrim Polri dengan rompi biru tua juga tampak berada di lokasi.
Baca Juga: Gagal Bayar Rp1,35 Triliun, Lender Dana Syariah Indonesia Dipanggil OJK
Hingga pukul 15.41 WIB, proses penggeledahan masih berlangsung. Diketahui, langkah tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana fraud yang diduga dilakukan oleh PT DSI.
Dirtipideksus Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa penyidik Subdit Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri telah memeriksa sejumlah saksi serta melakukan berbagai upaya penyidikan lainnya.
“Dalam rangka mencari dan mengumpulkan alat bukti guna membuat terang tindak pidana yang terjadi serta menemukan tersangkanya,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Paguyuban Lender PT Dana Syariah Indonesia Ahmad Pitoyo dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPR RI pada Kamis, 15 Januari 2026, melaporkan kerugian yang dialami para lender mencapai Rp1,4 triliun.
Baca Juga: OJK Dalami Dugaan Fraud pada 14 Lembaga Keuangan Mikro
"Seluruh lender yang terinformasi dari DSI totalnya 14.098 lender, dengan total kewajiban investasinya Rp1,470 triliun. Per 14 Januari 2026, yang tergabung ke Paguyuban terekap Rp1,408 triliun, dengan jumlah 4.898 lender, hampir 95 persen tergabung dalam paguyuban," ujar Ahmad.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan akan terus mengawal hingga tuntas kasus dugaan fraud PT DSI. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan PT DSI ke Bareskrim Polri.
Selain itu, OJK juga meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri transaksi keuangan PT DSI. Dari hasil pemeriksaan, PPATK telah memblokir 33 rekening yang terafiliasi dengan PT DSI, dengan sisa dana di dalam rekening tersebut tercatat senilai Rp4 miliar.
(Sumber: Antara)
Penyidik pada Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memasuki sebuah gedung perkantoran di kawasan Jakarta Selatan untuk melakukan menggeledahan di kantor PT Dana Syariah Indonesia pada Jumat, 23 Januari 2026. ANTARA/ (Antara)