Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dede Minta Perlindungan ke LPSK

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Jul 2024, 10:54
Adiantoro
Penulis & Editor
Bagikan
Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati menyatakan, permohonan perlindungan atas Dede dilakukan karena saksi kunci kasus pembunuhan Vina itu telah mengubah keterangannya. Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati menyatakan, permohonan perlindungan atas Dede dilakukan karena saksi kunci kasus pembunuhan Vina itu telah mengubah keterangannya.

Ntvnews.id, Jakarta - Salah satu saksi kunci kasus pembunuhan Vina Cirebon, Dede Riswanto, meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta Timur (Jaktim). 

Dede meminta perlindungan ke LPSK karena dinilai sebagai saksi penting bagi para pelaku kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky. Para pelaku saat ini masih mendekam di penjara.

Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati menyatakan, permohonan perlindungan atas Dede dilakukan karena saksi kunci kasus pembunuhan Vina itu telah mengubah keterangannya. 

Meski demikian, Dede mengaku tidak ada ancaman yang dia terima akibat kesaksiannya tersebut.

Baca Juga: Dedi Mulyadi: Iptu Rudiana Harusnya Bahagia dengan Keterangan Dede, Bukan Somasi

Usai menerima berkas dari kuasa hukum Dede, LPSK menyatakan permohonan perlindungan ini lantaran adanya perubahan keterangan Dede terkait delapan terpidana kasus Vina dan Eky pada 2016.

Dede sebelumnya mengaku jika keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang telah membuat orang lain menjadi terpidana merupakan kesaksian palsu.

Halaman
x|close