Ntvnews.id, Jakarta - Polisi menyita sejumlah barang bukti dari kamar apartemen Lula Lahfah di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan untuk dilakukan uji laboratoriun forensik.
Dalam temuan tersebut, polisi menyita tabung gas Whip Pink ukuran 2,050 gram, satu kotak obat-obatan, vape, liquid, dan terdapat sprei dan tissu yang memiliki bercak darah.
"Selain bukti CCTV kami juga menemukan barang bukti menarik yang ada di tempat kejadian perkara, barang bukti tersebut kita laksanakan uji laboratorium forensik," sahut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah, 30 Januari 2026.
Saat dikonfirmasi terkait temuan bercak darah di sprei putih, tissue dan kapas yang ada di kamar Lula Lahfah dipastikan itu darah lama dan diduga dari menstruasi.
"Pemeriksaan kami simpulkan bahwa benar pada sprei terdapat bercak darah, pada tisu atau kapas bekas darah terdapat bercak darah dan pada satu buah,"
"Kesimpulannya bahwa bercak darah yang ada pada sprei, kapas dan tisu kemungkinan darah sudah lama, kemungkinan LL ini datang bulan kemungkinan itu darah menstruasi. Karena itu darah sudah lama," ujar Irfan, Puslabfor Digital Forensik Bareskrim Polri.
Selain itu temuan tabung gas Whip Pink berukuran 2,050 gram tersebut sukses menyita perhatian publik, dan dalam sample tabung tersebut terdapat DNA almarhumah.
"Pada tabung whip-pink muncul print DNA sentuhan profil milik saudara LL,” kata Azhar Puslabfor DNA Bareskrim Polri.
Polisi menunjukkan kamera pengawas (CCTV) memperlihatkan sejumlah barang bukti di apartemen pemengaruh (influencer) Lula Lahfah, Jakarta, Jumat, 30 Januari 2026. ANTARA/Luthfia Miranda Putri. (Antara)