Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengeklaim, penyusunan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) melibatkan para aktivis yang fokus terhadap isu HAM.
Mereka antara lain Jimly Ashhidiqie, Haris Azhar, sampai Rocky Gerung.
"Tim penyusun kami juga tidak tanggung-tanggung, ada yang terlibat aktif adalah Prof Jimly Ashhidiqie, Makarim Wibisono, ada Haris Azhar, ada Rocky Gerung, ada juga Ifhdal Kasim, ada Roichatul Aswidah, semua tokoh-tokoh HAM Indonesia semua ikut terlibat aktif dalam penyusunan," ujar Pigai saat rapat dengan Komisi XIII DPR RI, Gedung DPR, Jakarta, Senin, 2 Februari 2026.
Pigai percaya, revisi UU HAM yang disusun pemerintah bersifat progresif, lantaran melibatkan tokoh-toko di atas.
"Sehingga dari kualitas konten dari UU 39 menurut saya tidak akan kurang, bahkan lebih progresif dan lebih maju," kata dia.
Ia lantas meminta bantuan para anggota DPR agar revisi UU HAM bisa segera disahkan. Karena, Kementerian HAM telah menyiapkan segala sumber daya, tenaga, dan tenaga ahli untuk membahas revisi itu.
"Kami mengharapkan bapak ibu bisa memberikan atensi dalam pengesahan RUU No 39 (tentang HAM) di tahun 2026 ini," tutur Pigai.
Kementerian HAM pun siap apabila pimpinan DPR menyetujui revisi UU HAM. "Dalam rangka itu dari Kemenham sudah siap, tinggal disambut oleh pimpinan DPR, kapan, ya kalau secara politik disetujui untuk menyetujui revisi, kami siap," tandasnya.
Rocky Gerung (Instagram)