Ntvnews.id, Jakarta - Sorotan keras Presiden Prabowo Subianto terhadap persoalan sampah dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 turut menyeret nama Banyuwangi. Namun, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa lokasi yang ditampilkan dalam forum tersebut tidak berada dalam kewenangan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
“Saya sudah konfirmasi ke Bupati Banyuwangi. Menurut beliau, itu bukan area dalam otoritas Pemkab,” ujar Khofifah di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 3 Februari.
Khofifah menekankan bahwa komitmen Banyuwangi terhadap kebersihan lingkungan telah dijalankan sejak lama. Sejumlah program seperti kampung bersih dan sekolah sampah masih aktif dan terus digalakkan di daerah tersebut.
Baca Juga: Istana Jelaskan Gentengisasi yang Digagas Prabowo
Dalam Rakornas, Presiden Prabowo sebelumnya menyoroti persoalan sampah sebagai isu serius, terutama di kawasan wisata yang berpotensi menurunkan daya tarik pariwisata nasional.
Menindaklanjuti arahan Presiden, Khofifah menyampaikan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tengah menyiapkan kebijakan khusus melalui Keputusan Gubernur yang saat ini sedang dibahas bersama Biro Hukum dan Dinas Lingkungan Hidup. Kebijakan tersebut akan difokuskan pada wilayah dengan konsentrasi wisatawan tinggi, termasuk desa-desa wisata.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa san Menteri Sosial Gus Ipul (NTVnews)
“Tidak akan ada wisatawan datang kalau tidak bersih,” kata Khofifah menegaskan pentingnya penanganan persoalan sampah.
Selain isu lingkungan, Khofifah juga meminta dilakukan verifikasi atas klaim situs sejarah di kawasan RRI yang dikaitkan dengan Bung Tomo. Ia meminta Dinas Pariwisata memastikan status kawasan tersebut sebagai cagar budaya secara akurat.
Langkah-langkah tersebut disebut sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden agar pemerintah daerah memperkuat pengelolaan lingkungan hidup dan kawasan strategis secara terencana dan terukur.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (NTVnews)