Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut pihak-pihak yang diduga ikut serta dalam berbagai kegiatan Ridwan Kamil (RK) di luar negeri ketika yang bersangkutan menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat periode 2018–2023.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pengusutan itu difokuskan pada kepentingan dan urgensi kehadiran pihak-pihak yang mendampingi Ridwan Kamil dalam kegiatan luar negeri tersebut.
“Apakah memang dibutuhkan dalam kegiatan RK selaku gubernur atau tidak, atau seperti apa? Kaitannya juga dengan pembiayaannya, bersumber dari mana?” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.
Meski demikian, Budi menyampaikan bahwa KPK belum dapat mengungkapkan secara rinci daftar kegiatan maupun identitas pihak-pihak yang ikut serta dalam perjalanan luar negeri tersebut.
“Ya, secara detail, secara lengkap, kami belum bisa sampaikan, tetapi teman-teman kan sudah mengikuti informasi-informasi yang beredar di media,” katanya.
Penelusuran ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) untuk periode 2021–2023.
Baca Juga: KPK Temukan Aktivitas Ridwan Kamil Tukar Miliaran Rupiah ke Uang Asing
Dalam perkara tersebut, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga menjabat Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).
Selain itu, tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yakni Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), serta Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut mencapai sekitar Rp222 miliar.
Dalam rangkaian penyidikan, pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil dan menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan mobil. Selanjutnya, pada 2 Desember 2025, Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB tersebut.
Baca Juga: Aura Kasih Terseret Dugaan Korupsi Bank BJB, KPK Mau Periksa
(Sumber: Antara)
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 2 Desember 2025. Penyidik KPK melakukan pemanggilan kepada Ridwan Kamil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya semasa menj (Antara)