Ntvnews.id, Surabaya - Erintuah Damanik, Hakim Ketua Pengadilan Negeri Surabaya memvonis Gregorius Ronald Tannur bebas atas kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Ronald sendiri adalah anak anggota DPR RI Partai PKB, Edward Tannur, dianggap tak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan maupun penganiayaan yang menyebabkan tewasnya korban.
Usai Ronald Tannur dinyatakan bebas, sosok Hakim Ketua PN Surabaya Erintuah Damanik kini disorot. Berikut adalah profil Erintuah Damanik yang telah dilansir dari berbagai sumber.
Profil Erintuah Damanik
Erintuah Damanik (pn-surabayakota)
Erintuah Damanik lahir 24 Juli 1961, merupakan salah satu hakim di PN Surabaya yang telah menangani banyak kasus.
Baca Juga: