Ntvnews.id, Jakarta - Sebuah unggahan di platform Threads beredar dengan menampilkan tangkapan layar artikel bergambar mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Unggahan tersebut menarasikan seolah-olah Ridwan Kamil mengungkap bahwa Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo menerima uang pengadaan iklan Bank BJB senilai 850 miliar dolar Amerika Serikat.
Dalam unggahan itu turut dicantumkan judul artikel:
“Komisi Pemberantasan Korupsi KPK, Presiden Jokowi Widodo Menerima Uang Pengadaan Iklan Bank BJB dari Ridwan Kamil Sebesar 850 Miliyar Dolar Amerika Serikat,” disertai narasi tambahan yang menyudutkan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Unggahan tersebut juga memuat pernyataan, “Sebesar apapun korupsinya jokowi, kpk melempem untuk menangkap sikurap”.
Baca Juga: KPK Ungkap Kemungkinan Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri
Tangkapan layar artikel yang menarasikan Ridwan Kamil sebut Jokowi terima uang iklan BJB 850 miliar. Faktanya, artikel tersebut merupakan suntingan. (Threads) (Antara)
Baca Juga: KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil dengan Aura Kasih Berdasarkan Informasi Medsos
Berdasarkan hasil penelusuran, tidak ditemukan artikel resmi dengan judul maupun isi sebagaimana yang ditampilkan dalam tangkapan layar unggahan tersebut. Ditemukan bahwa foto dan waktu publikasi pada unggahan itu serupa dengan artikel berjudul:
“KPK Duga Lebih dari Satu Perempuan Terima Duit Korupsi Pengadaan Iklan BJB dari Ridwan Kamil”.
Dalam artikel asli tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa dugaan aliran dana hasil korupsi pengadaan iklan Bank BJB masih terus didalami oleh tim penyidik. Namun demikian, KPK belum membeberkan secara rinci kepada publik pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana karena proses penyidikan masih berjalan.
Dengan demikian, klaim yang menyebut Ridwan Kamil mengungkap Presiden Joko Widodo menerima uang pengadaan iklan Bank BJB sebesar 850 miliar dolar Amerika Serikat merupakan hasil suntingan dan tidak sesuai fakta.
(Sumber: Antara)
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan keterangan saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 2 Desember 2025. (ANTARA/Rio Feisal) (Antara)