Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mengingatkan rencana pengiriman 8.000 personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke Gaza. Ini dilakukan agar mereka tetap berorientasi pada misi kemanusiaan, bukan operasi tempur.
Sukamta mengatakan, pelibatan TNI di luar negeri harus memiliki landasan hukum yang jelas serta mandat internasional yang sah.
"Setiap pelibatan Tentara Nasional Indonesia di luar negeri harus memiliki landasan hukum yang jelas, mandat internasional yang legitimate. Idealnya dalam koordinasi dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa, serta berorientasi pada misi kemanusiaan dan stabilisasi, bukan operasi tempur," ujar Sukamta, Kamis, 12 Februari 2026.
Sukamta menyatakan, jika Board of Peace diposisikan sebagai inisiatif kemanusiaan dan rekonstruksi untuk membantu warga Gaza, maka ada sejumlah hal yang harus dipastikan pemerintah.
"Pertama, ada jaminan keamanan dan kesepakatan para pihak. Kedua, mandatnya jelas sebagai misi perdamaian atau perlindungan sipil. Ketiga, tidak menempatkan Indonesia dalam posisi eskalatif secara geopolitik," jelasnya.
Sukamta mengingatkan, Indonesia memiliki reputasi baik dalam misi perdamaian dunia. Karenanya, prioritas utama saat ini harus tetap pada penghentian kekerasan, pembukaan akses bantuan kemanusiaan, dan perlindungan warga sipil.
"Kontribusi Indonesia harus memperkuat perdamaian, bukan menambah kompleksitas konflik," kata Sukamta.
"Jadi bukan soal 'paling pantas', tetapi soal kesiapan, legitimasi internasional, dan kebermanfaatan nyata bagi rakyat Palestina," sambung politikus PKS.
Diketahui, rencana pengerahan pasukan TNI merupakan tindak lanjut bergabungnya Indonesia dengan Board of Peace. Dewan Perdamaian tersebut dibentuk Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta. (Istimewa)