Rusia Perketat Undang-undang untuk Jegal Lembaga Asing, Apa Itu?

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Jul 2024, 11:13
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Bendera Jerman dan Rusia Bendera Jerman dan Rusia (Istimewa)

Regulasi terbaru di Rusia sangat ketat dan mencakup penyebaran informasi, seperti wawancara atau pembagian tautan yang berisi konten dari organisasi terlarang. Akibatnya, sejumlah media yang dimiliki oleh pemerintah asing mungkin harus meninggalkan Rusia.

Pakar hukum Rusia Anastasia Burakova meyakini bahwa undang-undang tersebut sengaja dibuat dengan formulasi yang samar untuk melarang sebanyak mungkin organisasi yang "tidak sejalan dengan kebijakan Kremlin."

Baca Juga: Dokumen Rencana Perang Jerman Lawan Rusia Bocor, Ini Isinya

Dalam sebuah wawancara dengan DW, dia menyebut UU Organisasi Terlarang sebagai "undang-undang karet" karena dapat "dibengkokkan" sesuai keinginan pihak berwenang.

UU ini dapat diterapkan, misalnya, terhadap NATO, Dewan Eropa, atau Mahkamah Keadilan Internasional. "Siapa pun yang mengajukan pengaduan terhadap negara Rusia ke pengadilan ini dapat menghadapi hukuman penjara hingga empat tahun," kata Burakova.

 

Halaman
x|close