Liga Arab Kutuk Israel ubah Lahan Tepi Barat Jadi 'tanah negara'

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Feb 2026, 15:20
thumbnail-author
Beno Junianto
Penulis & Editor
Bagikan
Seorang pendemo membawa poster berisi kecaman terhadap aksi genosida oleh Israel dalam demonstrasi di depan Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa, New York, Amerika Serikat, Senin (22/9/2025). Seorang pendemo membawa poster berisi kecaman terhadap aksi genosida oleh Israel dalam demonstrasi di depan Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa, New York, Amerika Serikat, Senin (22/9/2025). (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Liga Arab pada Selasa (16/2) mengutuk keras keputusan penjajah Israel untuk mengubah lahan di Tepi Barat menjadi "tanah negara", menyebutnya sebagai langkah eskalasi yang berbahaya dan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan resolusi legitimasi internasional.

Melalui sebuah pernyataan, Liga Arab menekankan bahwa keputusan tersebut batal demi hukum dan bertujuan untuk memaksakan realitas baru di lapangan sebagai persiapan pencaplokan wilayah Palestina yang diduduki.

Hal itu dinilai memperkuat kebijakan pemukiman ilegal dan juga merusak prospek untuk mencapai perdamaian yang adil dan langgeng berdasarkan solusi dua negara sesuai dengan resolusi PBB dan Inisiatif Perdamaian Arab.

Liga Arab menegaskan bahwa semua kebijakan yang bertujuan untuk mengubah status quo hukum dan sejarah wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum, memperingatkan bahwa kebijakan tersebut berdampak terhadap keamanan dan stabilitas di kawasan.

Organisasi itu juga menegaskan kembali dukungannya yang teguh terhadap hak-hak sah rakyat Palestina, terutama hak untuk menentukan nasibnya sendiri dan pembentukan negara merdeka sesuai perbatasan 4 Juni 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

Wilayah Tepi Barat, berdasarkan Perjanjian Oslo II tahun 1993, dibagi menjadi tiga area administratif yakni area A, B, dan C. Pembagian ini awalnya dimaksudkan sebagai transisi sementara untuk peralihan kendali kepada Otoritas Palestina, namun pada kenyataannya tetap berlaku permanen hingga saat ini.

Area A, mencakup sekitar 18 persen Tepi Barat (termasuk kota-kota besar Palestina), di mana Otoritas Palestina memegang kendali penuh atas urusan sipil dan keamanan.

Area B mencakup sekitar 22 persen wilayah, di mana Otoritas Palestina memegang kendali sipil, namun keamanan berada di bawah kendali bersama Palestina-Israel.

Area C mencakup sekitar 60 persen wilayah Tepi Barat, yang berada di bawah kendali penuh Israel baik untuk urusan keamanan maupun sipil (termasuk pemukiman dan infrastruktur).

Otoritas Israel terus melakukan pembongkaran rumah dan bangunan milik warga Palestina di seluruh Tepi Barat dengan alasan tidak memiliki izin, di tengah kebijakan yang oleh warga Palestina dinilai sangat membatasi dan menyulitkan perolehan persetujuan pembangunan.

Menurut Komisi Perlawanan Kolonisasi dan Tembok, sebuah lembaga pemerintah Palestina, Israel melakukan 538 pembongkaran sepanjang 2025 yang berdampak pada sekitar 1.400 rumah dan bangunan.

Angka tersebut merupakan peningkatan yang belum pernah terjadi sebelumnya dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Sumber: SPA-OANA

Baca Juga: Liga Arab Satu Suara Boikot Perusahaan Israel dan Sekutunya

ANTARA

TERKINI

Load More
x|close