Ini Alasan NasDem Kasih Sahroni jadi Pimpinan Komisi III Lagi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Feb 2026, 13:35
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ahmad Sahroni kembali menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Ahmad Sahroni kembali menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

Ntvnews.id, Jakarta - Ahmad Sahroni kembali menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Partai politik yang menaungi Sahroni, NasDem, memberikan penjelasan mengapa hal itu bisa terjadi.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa, Sahroni bisa kembali menduduki jabatannya, lantaran telah tuntas menjalani sanksi penonaktifan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

"Kalau memang sudah ditetapkan ya, oleh pimpinan DPR di Komisi III ya, artinya di DPR terkait dengan putusan MKD sudah selesai dijalani," ujar Saan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, 19 Februari 2026.

Menurut Saan, Sahroni kembali ke Komisi III DPR, usai sebelumnya dipindahkan ke Komisi I DPR, lantaran ia memiliki pengalaman di komisi tersebut setelah menjadi pimpinan selama dua periode.

"Memang memiliki pengalaman, kemampuan yang memadai untuk menjadi Pimpinan Komisi III DPR RI," ucap Saan.

Baca Juga: Sahroni Kembali jadi Wakil Ketua Komisi III DPR!

Sebelumnya, Ahmad Sahroni kembali ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, setelah sebelumnya mendapatkan sanksi penonaktifan oleh partainya dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, persoalannya beberapa waktu lalu.

Sahroni ditetapkan kembali menjadi pimpinan Komisi III DPR RI oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan DPR RI bidang politik, hukum, dan keamanan. Adapun Komisi III DPR membidangi urusan hukum.

x|close