Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menantang siapa saja yang bisa membuktikan jika kasus Vina Cirebon ini adalah pembunuhan, bakal diberikan uang tunai sebesar Rp10 juta.
"Enggak usah cari pelakunya. Siapa yang bisa membuktikan ada peristiwa pembunuhan yang di skenario kan ini, saya bayar Rp10 juta cash. Tidak usah tersangkanya, cukup pembuktian ada pembunuhan," ujar Susno saat tampil sebagai bintang tamu dalam program DonCast di NusantaraTV yang dipandu jurnalis senior Don Bosco Selamun dan Donny de Keizer, Kamis, 25 Juli 2024.
Namun, kata dia, pembuktian pembunuhan Vina ini harus sesuai dengan alat bukti yang sah menurut Pasal 184 KUHAP.
Baca Juga: Kasus Vina Cirebon, Apakah Ini Skenario Drama Polisi? Begini Kata Susno Duadji
"Ditambah alat bukti tak terbantakan yang forensik, misalnya, ini CCTV-nya, betul terjadi pembunuhan, atau ini HP-nya betul si A, si B, si C, pada saat itu mengadakan pembicaraan," tambah Susno.
Sebelumnya, Susno mengatakan jika dia sangat yakin Vina dan Eky tidak meninggal karena dibunuh, melainkan akibat kecelakaan tunggal.
Keyakinan Susno tersebut bermula saat mulai muncul sejumlah bukti baru dalam perkembangan kasus Vina Cirebon.