Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, satuan tugas (satgas) mengatasi barang impor illegal menemukan produk selundupan dari luar negeri senilai Rp40 miliar.
Kata Zulkifli, ini adalah temuan pertama dari satgas impor ilegal setelah diluncurkan pekan lalu.
"Ini hasil kerja pertama satgas, jadi ini bukan Kemendag. Satgas yang memeriksa produk-produk yang diduga illegal," kata Zulkifli Hasan dikutip dari Antara.
Baca Juga:
Satgas Impor Ilegal Dibentuk Jumat Besok, Mendag Zulhas: Minggu Ini Kita Terjang Semua
Stafsus Zulhas Tegaskan Soal Permendag Kebijakan Impor Tak Akan Direvisi Lagi
"Hasil penyidikan sementara ditemukan barang-barang yang tadi kita lihat ini, senilai Rp40 miliar lebih," sambungnya.