Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan bahwa kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh ibu tiri hingga menyebabkan korban meninggal dunia di Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, termasuk dalam kategori filisida. Peristiwa ini dinilai sebagai bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berat.
"Kasus di Surade, Kabupaten Sukabumi, di mana anak berinisial N (12) dianiaya oleh ibu tiri termasuk dalam kasus filisida, yaitu pembunuhan anak oleh orang tua, dalam hal ini adalah ibu tiri," kata Anggota KPAI Diyah Puspitarini saat dihubungi di Jakarta, Minggu, 23 Februari 2026.
Filisida merupakan tindakan pembunuhan anak yang dilakukan oleh orang tua, baik ayah maupun ibu. Menurut Diyah Puspitarini, kasus ini masuk dalam kategori KDRT dengan dampak sangat serius.
"Filisida adalah kasus yang besar dalam KDRT. Faktor penyebab filisida pun beragam," ujarnya. Ia menjelaskan bahwa terdapat sejumlah faktor yang dapat melatarbelakangi terjadinya filisida.
"Faktor yang menyebabkan filisida adalah faktor ekonomi, kecemburuan, adanya ketakutan/kecemasan, kurangnya dukungan emosi dan sosial, regulasi emosi orang tua yang bermasalah. Filisida terjadi karena anak sering mendapat kekerasan," kata Diyah Puspitarini.
Ilustrasi garis polisi dalam peristiwa penembakan gereja di Michigan, Amerika Serikat (AS). (ANTARA)
Baca Juga: KPAI Soroti Rentetan Kasus Anak Akhiri Hidup Dalam Tiga Pekan Terakhir
Sebelumnya, seorang anak laki-laki berusia 12 tahun dilaporkan meninggal dunia setelah diduga mengalami penganiayaan oleh ibu tirinya di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Korban diketahui mengalami luka lebam serta luka bakar pada tubuhnya.
Saat kejadian, korban tengah pulang dari pesantren untuk persiapan awal puasa bersama keluarga.
Ayah korban yang sedang bekerja di Kota Sukabumi menerima telepon dari istrinya yang memintanya segera pulang dengan alasan anaknya sakit.
Setelah tiba di rumah, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Jampang Kulon untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, korban akhirnya mengembuskan napas terakhir di rumah sakit tersebut. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan Polres Sukabumi.
Baca Juga: KPAI Soroti Maraknya Kasus Anak Mengakhiri Hidup
(Sumber: Antara)
Komisioner KPAI Diyah Puspitarini. ANTARA/Azmi Samsul M (Antara)