Menkes Sebut Kenaikan Iuran BPJS Hanya Berdampak pada Kelas Menengah ke Atas

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Feb 2026, 11:51
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Rabu, 25 Februari 2026. ANTARA/Mecca Yumna Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Rabu, 25 Februari 2026. ANTARA/Mecca Yumna (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan kenaikan resmi iuran BPJS Kesehatan tidak akan memengaruhi masyarakat miskin karena iurannya ditanggung pemerintah.

"Bahwa kenaikan remi BPJS tidak ada pengaruhnya sama sekali kepada masyarakat miskin. Karena masyarakat miskin dibayari oleh pemerintah," kata Menkes Budi Gunadi di Jakarta, Rabu, 25 Februari 2026.

Ia menjelaskan kondisi keuangan BPJS Kesehatan saat ini diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp20 triliun hingga Rp30 triliun. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp20 triliun untuk menutup kekurangan tersebut.

Namun, ia mengingatkan potensi defisit akan terus berulang setiap tahun apabila tidak ada pembenahan menyeluruh.

"Nah, itu akan terasa dengan penundaan pembayaran ke rumah sakit-rumah sakit. Jadi rumah sakit-rumah sakit mengalami kesulitan untuk operasionalnya. Itu sebabnya harus ada perubahan yang struktural," kata Menkes Budi Gunadi.

Menurut dia, apabila tarif iuran dinaikkan, dampaknya tidak akan dirasakan kelompok Desil 1–5 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) karena mereka tercakup dalam skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

Dalam skema asuransi sosial, kata dia, prinsip gotong royong berlaku, di mana peserta berpenghasilan lebih tinggi membantu pembiayaan peserta kurang mampu.

Baca Juga: Cek Fakta: Mensos Sebut BPJS Tak Dipakai Setahun Otomatis Dinonaktifkan

"Yang memang bayarnya kan Rp42.000 sebulan. Menengah ke atas kaya wartawan Rp42.000 sebulan harusnya bisa deh. Yah, yang laki-laki beli rokok kan lebih dari itu," kata Menkes Budi Gunadi.

Sementara itu, Ketua Umum Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia Agung Nugroho mengingatkan wacana penyesuaian iuran berpotensi meningkatkan jumlah peserta nonaktif.

"Jika iuran naik, banyak keluarga akan melakukan penyesuaian pengeluaran. Risiko yang muncul adalah meningkatnya tunggakan dan kepesertaan nonaktif. Pada akhirnya, mereka bisa kehilangan jaminan kesehatan saat justru paling dibutuhkan," katanya.

Menurut Agung, kelompok miskin relatif terlindungi melalui skema PBI JKN dan kelompok berpenghasilan tinggi umumnya mampu menyerap kenaikan biaya.

Namun, kelas menengah, terutama pekerja sektor informal dan keluarga dengan beban pengeluaran tetap, berada pada posisi paling rentan.

Ia menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara komprehensif agar tidak mengurangi jangkauan sistem jaminan kesehatan nasional.

Baca Juga: Pasien Jadi Prioritas, Masyarakat Tetap bisa Akses Layanan BPJS di Rumah Sakit Meski PBI Nonaktif

(Sumber: Antara)

x|close