Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengevaluasi penerima Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Ini agar penerima lebih tepat sasaran, apalagi jumlahnya yang terbatas.
Berdasarkan temuan DPR, ada perusahaan penerima HGBT yang sebagian besar hasil produksinya diekspor. Bahkan dalam beberapa kasus, 90% produksi suatu perusahaan ditujukan untuk pasar ekspor yang tidak memberikan manfaat langsung bagi industri dan ekonomi domestik.
Menurut Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, gas dengan harga khusus harus diprioritaskan bagi sektor yang paling membutuhkan dan berdampak besar terhadap bagi ekonomi nasional. Penilaian terhadap penerima harus dilakukan dengan mempertimbangkan tingkat pemanfaatan gas, kontribusi terhadap industri dalam negeri, serta dampak ekonominya.
"Kalau perusahaan yang menerima HGBT justru mayoritas produksinya untuk ekspor dan tidak memberi penguatan signifikan terhadap industri dalam negeri, maka alokasinya perlu dihitung ulang. Gas dengan harga khusus harus diarahkan untuk memperkuat ekonomi nasional," ujarnya, Senin, 2 Maret 2026.
Atas itu, ia menilai perlu prioritas bagi sektor yang mendukung pertumbuhan ekonomi, seperti kecukupan untuk industri dan pembangkit listrik di Pulau Batam. Di saat kondisi pasokan yang terbatas, sektor-sektor strategis ini harus menjadi perhatian kegiatan usaha dan sistem kelistrikan tetap terjaga.
Komisi XII pun mendorong perhitungan ulang kuota HGBT berbasis data dan kinerja. Upaya ini agar alokasi gas tepat sasaran, adil, serta mendukung kepentingan ekonomi nasional.
Gedung DPR (Istimewa)