Turis Kena Denda Saat Liburan di Negara Tetangga Indonesia, Kok Bisa?

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Jul 2024, 09:59
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Singapura Singapura (Istimewa)

Ntvnews.id, Singapura - Seorang turis asal China membuat ulah di hari pertama liburannya di Singapura dengan menerbangkan drone pada ketinggian 60 meter.

Dilansir dari The Straits Times, Senin, 29 Juli 2024, Zhong Zhensheng (68) datang ke Singapura bersama istrinya. Mereka tiba pada 25 Juli dan merencanakan liburan selama dua hari di negara tersebut.

Setelah keluar dari bandara pada pukul 13.00, pasangan itu langsung menuju Marina Bay, tempat yang mereka pilih untuk menerbangkan drone DJI Mavic Air 2.

Baca Juga: 7 Tempat Terlarang untuk Didatangi Turis di Dunia, Dari Pulau Ular hingga Sentinel Utara

Zhong mengambil 38 foto dalam dua penerbangan terpisah dengan drone tersebut, yang berlangsung sekitar 12 hingga 13 menit dan mencapai ketinggian maksimum 148 meter di atas permukaan laut.

Sekitar pukul 17.30 pada hari yang sama, Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS) mendeteksi keberadaan drone Zhong dan segera menghubungi pihak kepolisian.

Wakil Jaksa Penuntut Umum (DPP) Cheah Wenjie menginformasikan kepada pengadilan bahwa Zhong telah mendaftarkan drone-nya di China dan seharusnya mengetahui bahwa pengoperasian drone tunduk pada peraturan, termasuk di Singapura.

Halaman

TERKINI

Load More
x|close