Tak hanya di kantor Bupati, warga juga membuang sampah sampah ke halaman kantor DPRD Sintang.
Koordinator aksi, Marsianus menjelaskan tumpukan sampah terjadi di banyak lokasi di Kabupaten Sintang, seperti di Jalan Hutan, Wisata Stadion Baning, Pasar Masuka, Pasar Sungai Durian dan kawasan Jerora.
Menurutnya tumpukan sampah liar berdampak pada pencemaran lingkungan dan kesehatan lantaran bau sampah yang tak tertangani.
"Faktanya sejak 2021 TPS-Tps yang ada itu ditutup warga karena tidak diurus. Sampah menumpuk di mana-mana. Pencemaran di mana-mana. Jadi warga sekitar dan pemilik tanah menutup TPS. Sehingga lah muncul tempat-tempat pembuangan yang tidak semestinya seperti ini," beber Marsianus.
"Dan tidak ada satu pun tindakan pemerintah yang jelas untuk menangani sampah. Makanya harus dibuat begini dulu. Ini pun kita tidak yakin mereka mampu nangani sampah ini," pungkasnya
Jika aksi protes ini tidak digubris oleh Bupati dan DPRD warga pun mengancam akan memenuhi kantor pemerintah dengan sampah.