RS Soeharto Heerdjan Bantah Tudingan Terima Suap Rp3 Juta

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Mar 2026, 11:15
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Direktur Utama RS Soeharto Heerdjan, dr. Soeko W. Nindito memberikan keterangan kepada pers, Senin 9 Maret 2026. (ANTARA/Risky Syukur) Direktur Utama RS Soeharto Heerdjan, dr. Soeko W. Nindito memberikan keterangan kepada pers, Senin 9 Maret 2026. (ANTARA/Risky Syukur) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Manajemen Rumah Sakit Soeharto Heerdjan (RSSH) membantah tudingan menerima suap sebesar Rp3 juta dari seorang pria untuk meloloskan seorang wanita berinisial EO agar dapat dirawat di Unit Kesehatan Jiwa rumah sakit tersebut.

Direktur Utama RSSH dr. Soeko W. Nindito menegaskan bahwa uang yang disebut dalam video yang beredar di media sosial bukanlah suap, melainkan uang deposit untuk proses perawatan pasien di rumah sakit.

“Sempat ada di Instagram disebut Rp3 juta, itu adalah deposit dan nilainya kecil karena pasien dirawat di ruang VIP. Jadi tidak benar kalau disebut rumah sakit dibayar agar pasien bisa dirawat di sini,” kata Soeko saat ditemui di Jakarta, Senin 9 Maret 2026.

Baca Juga: Rumah Sakit Militer AS di Jerman Kewalahan Tangani Korban Serangan Iran

Menurutnya, tuduhan adanya penerimaan suap tidak berdasar karena jumlah uang yang disebutkan tidak sebanding dengan biaya perawatan ruang VIP di rumah sakit tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa petugas rumah sakit tidak menerima uang untuk memaksa pasien dirawat, terlebih jika pasien diantar oleh pihak keluarga.

Sebelumnya, pihak rumah sakit juga menepis tudingan adanya praktik pemaksaan terhadap seorang wanita berinisial EO untuk dirawat di fasilitas kesehatan tersebut.

Soeko menjelaskan bahwa pasien EO yang datang pada 31 Januari tidak dijemput secara paksa, melainkan diantar langsung oleh keluarganya karena mengalami kondisi kesehatan mental yang membutuhkan penanganan.

“Saudari EO yang videonya viral itu datang ke rumah sakit diantar oleh suami, bapak, dan diketahui oleh ibunya. Jadi atas kesadaran sendiri mereka mengantar pasien,” ujarnya.

Baca Juga: Truk Boks Hantam Minibus di Daan Mogot, 1 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Ia menambahkan bahwa sebelumnya EO sempat dibawa ke rumah sakit lain, namun kemudian dirujuk ke RSSH karena membutuhkan penanganan kesehatan jiwa.

Setibanya di instalasi gawat darurat, dokter kejiwaan RSSH melakukan pemeriksaan dan asesmen terhadap kondisi pasien.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, dokter menyarankan agar EO menjalani rawat inap untuk mendapatkan perawatan intensif.

Keputusan rawat inap tersebut telah mendapat persetujuan keluarga, dalam hal ini suami pasien yang menandatangani persetujuan tindakan kedokteran atau informed consent.

Terkait keluhan ibu pasien yang disebut tidak diizinkan membesuk, Soeko mengatakan hal itu merupakan permintaan dari suami pasien saat penandatanganan persetujuan perawatan.

Ia menjelaskan bahwa permintaan tersebut kemungkinan dilakukan untuk mencegah munculnya emosi pasien yang dapat memperburuk kondisinya.

Mengenai video yang memperlihatkan pasien EO diikat di ranjang, pihak rumah sakit membenarkan adanya tindakan pembatasan gerak atau restrain. Namun tindakan tersebut dilakukan sebagai prosedur medis darurat demi menjaga keselamatan pasien dan tenaga medis.

Langkah tersebut diambil karena pasien beberapa kali mengamuk dan berpotensi membahayakan dirinya maupun lingkungan sekitar selama menjalani perawatan.

(Sumber: Antara)

x|close