Ganja 77 Kg Gagal Edar di Jakarta, 2 Warga Ditangkap Depan Mal Summarecon

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Jul 2024, 08:20
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Dua pelaku peredaran ganja 77 kg. Dua pelaku peredaran ganja 77 kg.

Ntvnews.id, Jakarta - Peredaran ganja seberat 77 kg digagalkan aparat Polres Metro Jakarta Utara. Dua orang ditangkap dalam kasus ini, yakni pelaku yang berinisial MS dan NR.

"Kami menangkap dua pelaku yang akan mengedarkan narkoba jenis ganja hasil dari pengembangan yang dilakukan oleh petugas," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Selasa (30/7/2024).

Menurut Gidion, pengungkapan ini bermula saat pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkoba jenis ganja di sekitar Mal Summarecon, Bekasi. Dari hasil tindak lanjut informasi tersebut, polisi berhasil menangkap satu orang pelaku.

Penangkapan terhadap MS ini, dilakukan di Jalan Boulevard Selatan depan Mal Summarecon, Bekasi Utara pada Kamis (25/7/2024) sekitar pukul 22.30 WIB. Selain pelaku, diamankan pula barang bukti berupa dua paket ganja seberat dua kg yang disimpan dalam sepeda motor pelaku.

Petugas kemudian menginterogasi pelaku MS. Kepada polisi, pelaku mengaku mendapatkan ganja dari pelaku NR.

MS juga mengaku baru pertama kali menjadi kurir dengan imbalan pengiriman sebesar Rp1 juta.

Polisi lalu melakukan pengembangan dan menangkap pelaku NR di rumahnya pada Jumat pagi (26/7/24) sekitar pukul 04.30 WIB di Satria Mekar Tambun, Bekasi.

Halaman
x|close