Tim Advokasi Ungkap Dugaan 16 Pelaku dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Mar 2026, 14:29
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kuasa hukum aktivis KontraS Andrie Yunus, Airlangga Julio, dalam konferensi pers di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (31/3/2026). ANTARA/Devi Nindy Kuasa hukum aktivis KontraS Andrie Yunus, Airlangga Julio, dalam konferensi pers di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (31/3/2026). ANTARA/Devi Nindy (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Tim Advokasi untuk Demokrasi

mengungkap adanya indikasi keterlibatan banyak pihak dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Temuan tersebut diperoleh dari hasil investigasi awal yang hingga kini masih terus dikembangkan.

Kuasa hukum Andrie Yunus, Airlangga Julio, menyampaikan bahwa tim advokasi telah mengidentifikasi sedikitnya 16 orang yang diduga terlibat langsung dalam insiden tersebut.

“Setidaknya dalam kasus Andrie Yunus itu ada 16 orang pelaku yang sudah berhasil kami identifikasi,” ujarnya dalam konferensi pers di Komnas HAM, Jakarta, Selasa, 31 Maret 2026.

Ia menjelaskan bahwa proses identifikasi tersebut tidak hanya mencakup jumlah pelaku, tetapi juga peran masing-masing individu saat kejadian berlangsung.

Baca Juga: Hari Ini DPR Panggil Kapolda Metro soal Kasus Andrie Yunus

“Ini belum termasuk di luar daripada 16 orang itu, misalnya tidak tertangkap oleh pantauan kami, belum termasuk pertanggungjawaban komando,” katanya.

Menurut Airlangga, temuan awal ini membuka kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk pihak-pihak lain yang terlibat di luar pelaku langsung di lapangan.

“Belum termasuk adanya pihak-pihak yang mungkin menyediakan air keras, fasilitas dan lain sebagainya,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia juga mengungkap adanya indikasi keterlibatan unsur sipil dalam peristiwa tersebut, yang dinilai memperkuat urgensi penanganan kasus melalui jalur peradilan umum.

 

Baca Juga: Pemulihan Aktivis KontraS Andrie Yunus Diperkirakan Butuh Waktu hingga 2 Tahun

“Dari 16 orang itu setidaknya ada keterlibatan sipil di dalamnya,” ujarnya.

Tim advokasi diketahui telah menyerahkan perkembangan hasil investigasi tersebut kepada aparat penegak hukum, sekaligus meminta dilakukannya gelar perkara khusus guna memaparkan bukti tambahan yang telah dikumpulkan.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat proses penyidikan yang sedang berjalan serta membantu mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa yang terjadi.

TAUD menilai bahwa pengungkapan secara tuntas terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya struktur komando, menjadi hal penting untuk memastikan proses hukum berjalan secara transparan serta memberikan keadilan bagi korban.

(Sumber: Antara)

x|close