Reza Indragiri Sebut Penyidikan Kasus Vina dan Eky Terlalu Mengandalkan Keterangan Saksi dan Tersangka

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Agu 2024, 10:25
Adiantoro
Penulis & Editor
Bagikan
Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel dihadirkan kuasa hukum Saka Tatal dalam lanjutan sidang Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat, pada Rabu (31/7/2024). Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel dihadirkan kuasa hukum Saka Tatal dalam lanjutan sidang Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat, pada Rabu (31/7/2024).

Baca Juga: Reza Indragiri Ungkap Cara Menyibak Tabir Misteri Kasus Pembunuhan Vina

"Apa itu? Ada banyak. Dua yang berulang kali saya sebut. Karena dua hal ini pula yang terus-menerus digali baik oleh penasehat hukum, jaksa penuntut  umum, dan juga majelis hakim yang memberikan atensi tentang itu," sambungnya.

Reza menyebut, dua bukti saintifik yang paling dibutuhkan, pertama adalah terkait dengan sperma.

"Saya tidak bicara spermanya, tapi bicara tentang apa aktivitas seksual yang mendahului keberadaan sperma tersebut. Apakah sperma itu berawal dari aktivitas seksual, mau sama mau, ataukah sperma didahului oleh aktivitas seksual yang disertai dengan paksaan," jelasnya. 

Reza juga menunggu adanya bukti komunikasi elektronik via gawai yang dilakukan para terpidana maupun kedua korban. 

"Bukti komunikasi elektronik serinci-rincinya ini mencakup siapa dengan siapa berkomunikasi, tentang apa, pada jam, menit, dan detik berapa. Itu akan memberikan gambaran kepada kita tentang sebetulnya para tersangka ini betul-betul merencanakan pembunuhan atau tidak," tukas Reza. 

Halaman
x|close