Dinkes DKI: Kasus Campak Belum Ditemukan di Jakarta

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Apr 2026, 13:30
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ani Ruspitawati di halaman Balai Kota DKI, Rabu, 8 April 2026. Ani Ruspitawati di halaman Balai Kota DKI, Rabu, 8 April 2026. (Ntvnews.id/Adiansyah)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan memastikan bahwa hingga saat ini belum ditemukan kasus positif campak di ibu kota. Meski demikian, langkah antisipasi terus diperkuat.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati menyampaikan bahwa hasil pemantauan terbaru menunjukkan kondisi Jakarta masih aman dari kasus campak.

"Campak, update terakhir tapi belum ditemukan ya. Sampai hari ini kasusnya yang positif di Jakarta belum ya," ucapnya di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 8 April 2026.

Meski belum ada kasus terkonfirmasi, Dinkes DKI tetap meningkatkan kewaspadaan dengan memperketat sistem surveilans di berbagai fasilitas kesehatan. Pemantauan dilakukan di sejumlah titik, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit.

Baca Juga: Kemenkes Terbitkan SE Kewaspadaan Campak, Tenaga Medis Diminta Perkuat Pencegahan

Ani Ruspitawati di halaman Balai Kota DKI, Rabu, 8 April 2026. <b>(NTVNews.id/Adiansyah)</b> Ani Ruspitawati di halaman Balai Kota DKI, Rabu, 8 April 2026. (NTVNews.id/Adiansyah)

"Ada beberapa suspek yang kita cek, tapi sejauh ini kalau saya enggak salah belum ada yang positif," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan terhadap campak di seluruh Indonesia. Kebijakan ini ditujukan khusus kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan.

Pelaksana Tugas Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andri Saguni, menyampaikan bahwa edaran tersebut telah disebarluaskan secara nasional.

“Surat edaran ini sudah tersebar luas ke masyarakat, khususnya kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan di seluruh Indonesia,” ujar Andri di Jakarta, Selasa, 31 Maret 2026

Dalam SE tertanggal 27 Maret 2026, Kemenkes menginstruksikan rumah sakit dan fasilitas kesehatan untuk memperkuat langkah pencegahan, termasuk melakukan skrining terhadap pasien yang menunjukkan gejala campak atau memiliki riwayat kontak dengan penderita.

x|close