Ntvnews.id, Jakarta - Kantor Kementerian Pekerjaan Umum menjadi lokasi penggeledahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Kamis (9/4/2026). Aktivitas penyidikan tersebut berlangsung bersamaan dengan agenda Silaturahmi Generasi Muda Kementerian PU yang turut dihadiri Menteri PU Dody Hanggodo.
Kehadiran tim penyidik membuat agenda acara terganggu. Dody yang sedianya dijadwalkan memberikan sambutan memilih meninggalkan ruangan sebelum kegiatan dimulai.
Dody menjelaskan bahwa kedatangan penyidik disertai dokumen resmi berupa surat tugas dan surat perintah. Namun, ia mengaku tidak mendapatkan penjelasan detail terkait perkara yang sedang ditangani.
Baca Juga: Penumpang TransJakarta Kecopetan, iPhone 17 Raib
"Izin lakukan pendalaman. Enggak ngomong terkait masalah apa. Cuma hanya mau lakukan pendalaman gitu. Saya gak tau," ujar Menteri Dody.
Ia juga menyatakan tidak mengetahui jumlah penyidik yang datang maupun ruangan mana saja yang menjadi fokus pemeriksaan. Menurutnya, seluruh area di lingkungan kementerian terbuka untuk diperiksa, termasuk ruang kerjanya.
"Baru minta izin. Datang minta izin. Saya bebaskan beliau-beliau masuk ruangan siapa saja, termasuk pada ruangan saya. Beliau enggak ngomong," ujarnya.
Baca Juga: Truk Hantam Pemotor dan Warung di Pantura, 1 Orang Tewas
Saat ditanya apakah penggeledahan tersebut berkaitan dengan temuan tertentu yang sebelumnya sempat mencuat, Dody kembali menegaskan dirinya tidak mengetahui maksud spesifik dari langkah penyidik tersebut.
“Saya benar-benar tidak tahu. Mereka datang, mengatakan ada surat tugas, ada surat perintah, ya sudah saya percaya,” kata dia.
Hingga informasi ini disampaikan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejati DKI Jakarta mengenai perkara yang menjadi dasar pendalaman di kantor Kementerian Pekerjaan Umum tersebut.
Arsip foto - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyampaikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Jumat (6/12/2024). (Antara)