Ntvnews.id, Kuta, Bali - Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menyoroti ketimpangan dalam sistem pembayaran royalti di platform digital kawasan ASEAN, meskipun potensi pasarnya sangat besar.
Dalam Forum ASEAN Collective Management Organization (CMO) di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Jumat, 10 April 2026, Supratman menyebut Asia Tenggara memiliki lebih dari 700 juta penduduk atau sekitar 8,5 persen populasi dunia, menjadikannya pasar strategis bagi industri digital, termasuk musik. Dari jumlah tersebut, sekitar 500 juta merupakan pengguna aktif internet yang banyak mengakses layanan seperti streaming musik.
Di Indonesia sendiri, dengan populasi sekitar 280 juta jiwa, lebih dari separuh masyarakat perkotaan telah menggunakan layanan streaming untuk menikmati karya musik. Namun, tingginya konsumsi tersebut belum sejalan dengan distribusi royalti yang diterima para pencipta.
Baca Juga: Pastikan Royalti Pencipta Lagu Tak Akan Hilang, DPR Inisiasi RUU Hak Cipta
Ia mencontohkan bahwa pada 2025 terdapat sekitar 6,6 miliar streaming per minggu dari kawasan ASEAN, termasuk Indonesia dan Filipina. Menurutnya, angka tersebut menunjukkan potensi ekonomi besar yang belum sepenuhnya dinikmati secara adil oleh pemilik hak cipta.
“Ekosistem ini harus kita bangun bersama dan tidak boleh ada satu pihak yang tertinggal, baik itu pencipta, industri, maupun platform,” ujarnya.
Supratman menegaskan bahwa jika salah satu elemen dalam ekosistem tidak berjalan optimal, maka keseluruhan sistem akan menjadi timpang. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia aktif membangun komunikasi dengan negara-negara ASEAN guna menyamakan visi dalam pengelolaan royalti digital.
Sejumlah pertemuan telah dilakukan dengan otoritas kekayaan intelektual dari negara seperti Malaysia dan Brunei Darussalam, serta organisasi internasional yang bergerak di bidang hak cipta. Ia menilai kerja sama regional penting sebagai langkah awal menuju sistem yang lebih terintegrasi, meskipun setiap negara memiliki kedaulatan dalam mengatur kebijakan royalti.
Baca Juga: Kemenkum Dalami Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Musik di Platform Digital UGC
Forum ASEAN CMO juga disebut sebagai momentum awal untuk menyatukan persepsi antarnegara dalam tata kelola royalti digital, sekaligus menjadi wadah pertukaran informasi terkait peluang dan tantangan di masing-masing negara.
Selain itu, pemerintah Indonesia tengah menyiapkan proposal yang berfokus pada perlindungan seluruh elemen ekosistem, mulai dari pencipta, industri, hingga platform digital. Dalam upaya ini, pemerintah juga telah berdialog dengan perusahaan teknologi global seperti Meta Platforms, Google, dan Apple, serta US-ASEAN Business Council.
Ia menegaskan bahwa keadilan dalam distribusi royalti merupakan kebutuhan bersama, tidak hanya bagi Indonesia, tetapi juga seluruh negara di kawasan ASEAN.
(Sumber: Antara)
Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas memberikan keterangan kepada wartawan usai membuka Forum ASEAN Collective Management Organization (CMO) di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (10/4/2026). ANTARA/Rolandus Nampu (Antara)