Ntvnews.id , Jakarta - Seorang pria berinisial NS (25) diduga melakukan pembunuhan terhadap ibu tirinya, W (46), di wilayah Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Pelaku disinyalir berada di bawah pengaruh narkoba saat kejadian berlangsung.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan mengungkapkan bahwa dugaan tersebut diperkuat berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan setelah pelaku diamankan.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka positif mengandung zat metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepam,” kata Wira dalam keterangan yang diterima, Senin.
Peristiwa ini bermula dari laporan warga yang masuk melalui layanan darurat 110 pada Jumat, 17 April 2026 sekitar pukul 19.00 WIB.
Baca Juga: Lima Pelaku Begal Petugas Damkar Positif Narkoba
Laporan tersebut berkaitan dengan ditemukannya jasad seorang perempuan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Binong.
Menindaklanjuti informasi tersebut, aparat dari Polres Tangerang Selatan bersama jajaran Polsek Curug langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, serta mengevakuasi korban ke RSU Tangerang.
“Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan luka pada tubuh dan berlumuran darah. Tim langsung melakukan langkah-langkah kepolisian secara cepat dan terukur,” ujar Wira.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengarah pada anak tiri korban sebagai pelaku, yang sempat melarikan diri usai kejadian.
Namun, pelaku berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, saat diduga hendak kabur sambil membawa kendaraan serta barang milik korban.
Untuk sementara, motif pembunuhan diduga dilatarbelakangi dendam pribadi.
Pelaku menghabisi korban dengan cara memukul kepala menggunakan palu dan juga menggunakan pisau.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan respons cepat aparat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Baca Juga: Polisi Bongkar Laboratorium Narkoba di Apartemen Salemba
“Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan proporsional. Perkara ini masih terus didalami untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan tuntas,” tutur Budi.
Kini, tersangka telah diamankan di Polres Tangerang Selatan dan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan melalui layanan 110 apabila menemukan atau mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
(Sumber: Antara)
Pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan di Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Jumat 17 April 2026. ANTARA/HO-Humas Polres Tangerang Selatan. (Antara)