DPR Mau Petugas Bersertifikasi yang Jaga Perlintasan Kereta

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Apr 2026, 19:30
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Proses evakuasi korban kecelakaan KRL yang bertabrakan dengan Kereta Api Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek di stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, Senin (27/4/2026) malam. Proses evakuasi korban kecelakaan KRL yang bertabrakan dengan Kereta Api Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek di stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, Senin (27/4/2026) malam. (ANTARA/Siti Nurhaliza/aa)

Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko usul agar seluruh perlintasan sebidang kereta api yang rawan, dijaga petugas yang memiliki sertifikasi. Ini dilakukan sebagai solusi jangka pendek untuk meminimalisasi kecelakaan kereta api maupun kendaraan yang melintasi rel kereta.

Menurut dia, penertiban secara masif perlintasan maupun gangguan-gangguan di sekitar rel kereta berpotensi mendapatkan penolakan warga.

Paling tidak, perlintasan-perlintasan sebidang itu harus diterapkan standardisasi keamanan, terlebih lagi disiplin pengguna jalan masyarakat Indonesia itu masih tergolong rendah.

Semua itu disampaikan Sudjatmiko menyikapi peristiwa kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur. 

"Solusinya jangka pendeknya penjagaan penuh ya perlintasan rawan oleh penjaga bersertifikat, emang ini harus punya sertifikat," ujar Sudjatmiko dalam diskusi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, 30 April 2026.

Ia menjelaskan, perlintasan sebidang yang ilegal dan masih aktif di Indonesia sangat banyak.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, kata dia, seharusnya perlintasan sebidang yang tidak berizin itu wajib untuk ditutup.

Di sisi lain, kata dia, pengguna kereta api dari waktu ke waktu semakin meningkat. Dengan begitu, keselamatan adalah hal yang harus diutamakan.

"Di luar negeri juga banyak perlintasan sebidang banyak, tapi memang dijaga dan dengan sistem yang baik," ucapnya.

Ia mengatakan di wilayah sekitar Jakarta pun masih ada belasan perlintasan sebidang yang tidak dijaga. Termasuk di Jakarta. "Yang jelas perlintasan sebidang ini memang wajib dijaga sesuai dengan peraturan dan tingkatan dari jalannya," tuturnya.

Sementara untuk solusi jangka menengah dan jangka panjang, Sudjatmiko meminta agar pemerintah mengaudit keselamatan kereta api secara nasional, berserta perbaikan jalurnya.

Terkadang, kata Sudjatmiko, jalan di perlintasan sebidang kereta api, aspal atau betonnya juga mengalami kerusakan sehingga kendaraan rawan berhenti di tengah rel.

Ia pun meminta agar flyover atau underpass dibangun sebanyak mungkin di jalur rel kereta api, terutama di jalur yang memiliki intensitas tinggi perjalanan kereta.

Atas itu, dia menambahkan tidak ada cara lain untuk meniadakan kecelakaan kereta dan kendaraan selain membuat perlintasannya menjadi tidak sebidang.

"Apalagi Jabodetabek tiap lima menit ada kereta, nah itu harusnya sudah menggunakan flyover dan underpass. Nah penutupan perlintasan sebidang yang ilegal, nah ini yang harus ditekankan," tandasnya.

x|close