A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Keluarga Afif Maulana Datangi DPR untuk Lakukan Audiensi - Ntvnews.id

Keluarga Afif Maulana Datangi DPR untuk Lakukan Audiensi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Agu 2024, 12:17
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Keluarga Afif Maulana Mengadu ke Komisi III DPR Keluarga Afif Maulana Mengadu ke Komisi III DPR (NTVnews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Keluarga dari Afif Maulana, seorang remaja berusia 13 tahun yang meninggal di Padang, Sumatera Barat, mengunjungi Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin, 5 Agustus 2024. Mereka menyatakan ketidakpuasan karena pelaku dugaan pembunuhan anak mereka belum berhasil diungkap.

"Saya tidak ikhlas dan belum bisa menerima kalau pelaku yang menganiaya Afif belum terungkap Pak, saya mohon Pak," kata ibunda dari Afif Maulana, Anggun Anggraini saat menyampaikan aspirasinya.

Komisi III DPR RI mengadakan audiensi untuk mendengarkan aspirasi dari keluarga Afif Maulana, remaja berusia 13 tahun yang tewas di Padang, Sumatera Barat, yang didampingi oleh tim kuasa hukum. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, bersama Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.

Baca Juga: Tahlilan 44 Hari Afif Maulana, Keluarga Berharap Pelaku Dipecat dan Dihukum Mati

Dalam pertemuan ini, keluarga Afif meminta para legislator untuk membantu dan mengawal proses penyelidikan agar pelaku segera terungkap dan mendapat hukuman yang seadil-adilnya. Keluarga mengungkapkan bahwa mereka belum bisa merasa tenang selama pelaku belum ditemukan.

Audiensi yang juga dihadiri oleh tim dari Polda Sumatera Barat dan Polresta Padang, termasuk Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kabidhumas Polda Sumbar, dan Kabidpropam Polda Sumbar, berlangsung singkat, hanya sekitar 15 menit.

Dasco menjelaskan bahwa audiensi ini tidak membahas fakta-fakta kejadian secara mendalam karena sudah dijelaskan oleh kuasa hukum dan pihak kepolisian sebelumnya.

Baca Juga: Ratusan Mahasiswa Demo di Mapolda Sumbar: Tuntut Usut Tuntas Kematian Afif Maulana

Halaman
x|close