Menurut dia, penyusunan Inpres tersebut sedang dikaji oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
"Mungkin nanti hasilnya yang penting ada (aktivitas) komersialnya, ada ASN-nya," kata Basuki.
Sebagai informasi, Pemerintah membahas pemanfaatan Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta Utara, setelah selesai digunakan sebagai rumah sakit darurat saat pandemi COVID-19 pada beberapa waktu lalu.
Pembahasan dilakukan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta.
Mensesneg Pratikno mengatakan pasca-pandemi COVID-19, Wisma Atlet Kemayoran digunakan untuk berbagai keperluan, sehingga diperlukan kebijakan untuk menentukan penggunaannya secara permanen ke depan.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa Wisma Atlet dulu dibangun dalam rangka Asian Games, kemudian saat COVID-19 dijadikan sebagai tempat untuk rumah sakit darurat dan isolasi.
Karena saat ini pandemi sudah selesai sehingga perlu sebuah kebijakan agar Wisma Atlet sebagai aset negara tidak hanya menjadi tambahan biaya saja.