3 Polisi Polsek Parung Panjang yang Salah Tangkap Dipatsus-Didemosi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Des 2025, 14:16
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi polisi. (Antara) Ilustrasi polisi. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Viral di media sosial massa menggeruduk dan mengamuk di kantor Polsek Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat. Penyebabnya, aksi salah tangkap polisi terhadap AK, yang dituduh bagian dari pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Polres Bogor telah menjatuhkan sanksi terhadap polisi yang melakukan salah tangkap tersebut.

Polres Bogor menegaskan komitmennya dalam menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik. Yaitu dengan melakukan penindakan terhadap tiga personel Polsek Parung Panjang, yang terbukti melanggar prosedur berdasarkan hasil pemeriksaan internal.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto menyampaikan, pihaknya menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penanganan laporan masyarakat.

“Setiap anggota Polri wajib bertindak sesuai hukum dan SOP yang berlaku. Kami menindaklanjuti laporan masyarakat secara profesional dan objektif sebagai bentuk tanggung jawab institusi,” ujar Kapolres Bogor, Senin, 29 Desember 2025.

Laporan pihak keluarga AK, diterima langsung oleh Kapolres Bogor dan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan oleh Sie Propam Polres Bogor sesuai mekanisme yang berlaku.

Sebagai bentuk penegakan aturan internal, Polres Bogor menggelar Sidang Disiplin pada Sabtu, 27 Desember 2025 yang dipimpin oleh Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhila.

Baca Juga: Sebut Ada Pihak Bandingkan Bencana, Sekskab Bilang Ini

Berdasarkan hasil sidang, tiga personel Polsek Parung Panjang dinyatakan terbukti melanggar Pasal 4 dan Pasal 5 PP RI Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, sehingga dijatuhi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketiganya dijatuhi sanksi berat berupa, penempatan khusus selama 21 hari di Rutan Polres Bogor, lalu dimutasikan bersifat demosi. Serta pembebasan dari jabatan, kemudian penundaan kenaikan pangkat dan pendidikan selama satu tahun.

Kapolres Bogor menambahkan, fokus institusi saat ini adalah memastikan pemulihan situasi kamtibmas serta meningkatkan profesionalisme personel di lapangan.

“Masukan dari masyarakat menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk terus memperbaiki pelayanan dan menjaga kepercayaan publik,” tandasnya.

x|close