Usai Ditangkap, HA Akui Bunuh Anak Politikus PKS di Rumah Mewah Cilegon

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Jan 2026, 10:34
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Pelaku pembunuhan anak anggota DPD PKS Cilegon berhasil ditangkap polisi Pelaku pembunuhan anak anggota DPD PKS Cilegon berhasil ditangkap polisi (Dokumentasi)

Ntvnews.id, Jakarta - Terduga pelaku pembunuhan anak politikus PKS di Cilegon, Banten, berinisial HA (31), mengakui perbuatannya setelah ditangkap polisi. Pengakuan itu disampaikan pelaku saat menjalani interogasi awal oleh aparat kepolisian usai penangkapan.

Kasus ini berkaitan dengan tewasnya anak berusia 9 tahun, putra politikus PKS Cilegon Maman Suherman. Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di rumah mewah korban yang berada di Perumahan BBS 3, Cilegon, pada 16 Desember 2025. Bocah itu ditemukan meninggal dunia dalam kondisi bersimbah darah di lantai satu rumah.

Kapolsek Cilegon AKP Firman Al Hamid mengungkapkan, pengakuan HA diperoleh tidak lama setelah pelaku berhasil diamankan. Polisi melakukan interogasi dengan membawa pelaku berkeliling untuk menggali keterangan awal.

"Iya, jadi ketika ketangkep kita interogasi dibawa muter sambil interogasi ya itu mengakui melakukan (pembunuhan) di rumah haji Maman," kata Kapolsek Cilegon AKP Firman Al Hamid saat dimintai konfirmasi, Minggu, 4 Januari 2026.

Baca Juga: Gol Enzo Fernandez Selamatkan Chelsea dari kekalahan kontra City

Dalam pemeriksaan tersebut, HA tidak hanya mengakui pembunuhan terhadap anak Maman Suherman. Pelaku juga mengaku telah melakukan serangkaian aksi pencurian di beberapa lokasi berbeda.

"Jadi ada beberapa TKP, itu 3 TKP, haji Maman, haji Rois, sama TKP satu lagi, 4 hari lalu," ujarnya.

Pengakuan tersebut diperkuat dengan temuan sejumlah barang bukti saat penggeledahan terhadap pelaku. Polisi menemukan peralatan yang diduga digunakan HA untuk melakukan pencurian, termasuk saat beraksi di rumah eks anggota DPRD Cilegon Roisudin Sayuri.

"Sebenernya kalau ngeliat modusnya niatan untuk merampok karena ada peralatan kayak kunci pas yang dibuat kayak obeng. Diduga bawa senpi mainan, dan obeng, pisau," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan identitas, HA diketahui merupakan seorang karyawan swasta yang berasal dari Palembang dan berdomisili di Perumahan Bumi Rakata.

"Orang ini orang Palembang, tinggal Bumi Rakata," ungkapnya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari tertangkapnya HA saat diduga sedang melakukan pencurian di rumah Roisudin Sayuri. Polisi menerima laporan warga yang mencurigai keberadaan orang asing di dalam rumah tersebut.

Baca Juga: Netflix Rilis Video Trailer Serial Can This Love Be Translated?

"Awalnya kita dapat info dari warga di sekitaran TKP rumahnya (anggota) Dewan Rois, karena ada orang yang masuk ke rumahnya Dewan, kepergok sama pembantu. Pembantu takut, teriak, kabur ke (dalam) rumah dan minta tolong ke warga, warga nelepon kami," kata Firman.

Menindaklanjuti laporan itu, anggota Polsek Cilegon bersama personel Brimob yang sedang bertugas segera mendatangi lokasi. Saat tiba di TKP, pelaku diketahui mengunci diri di dalam rumah setelah aksinya diketahui oleh asisten rumah tangga.

"Kemudian anggota kami dibantu Brimob meluncur ke TKP, begitu di TKP ada orang di dalam rumah itu, karena dia ngunci pintu, didobraklah pintu rumah itu," katanya.

Setelah pintu rumah didobrak, polisi berhasil mengamankan HA. Pelaku kemudian diborgol dan diamankan ke dalam mobil Brimob. Tak berselang lama, petugas dari Resmob Polda Banten dan Resmob Polres Serang tiba di lokasi untuk penanganan lanjutan.

"Tidak lama kemudian setelah Tersangka diamankan, ada dari Resmob Polda dan Polres. Akhirnya diamankan dan kami serahkan ke Resmob Polda dan Polres untuk dikembangkan," ujarnya.

x|close