Ntvnews.id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan baru pemerintah terkait Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) yang akan mulai diberlakukan pada Senin, 1 Juni 2026.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, mengatakan dukungan tersebut sejalan dengan komitmen perseroan dalam memperkuat ekonomi nasional dan memberikan layanan terbaik kepada nasabah.
“Dukungan ini sejalan dengan semangat BNI untuk terus melayani sepenuh hati dalam mendukung kebutuhan nasabah dan penguatan ekonomi nasional,” kata Okki dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026.
Baca Juga: Menko Airlangga Pastikan Aturan DHE dan Ekspor Komoditas Strategis Rampung Sebelum 1 Juni
Menurut Okki, kebijakan retensi 100 persen DHE SDA yang dipusatkan di bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) diyakini dapat memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional sekaligus memberikan efek berganda bagi perekonomian Indonesia.
Kebijakan tersebut juga dinilai strategis untuk meningkatkan pasokan valuta asing di pasar domestik serta memperkuat peran Himbara sebagai agen pembangunan.
Ia menjelaskan aturan baru itu akan mewajibkan eksportir menempatkan seluruh dana DHE SDA di Himbara selama satu tahun.
Ketentuan ini berbeda dengan regulasi sebelumnya yang masih memperbolehkan penempatan dana di berbagai bank domestik.
Selain itu, pemerintah juga membatasi konversi devisa ke rupiah dengan maksimal sebesar 50 persen.
BNI menilai kebijakan tersebut berpotensi memberikan dampak positif terhadap stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus menjaga ketersediaan likuiditas valuta asing di dalam negeri.
Dengan jaringan internasional dan pengalaman yang dimiliki, BNI mengaku siap mendukung implementasi aturan tersebut.
Baca Juga: Perkuat Stabilitas Rupiah, Eksportir Sumber Daya Alam Wajib Simpan DHE di Bank Himbara
“Kami telah proaktif melakukan sosialisasi kepada nasabah eksportir SDA terkait mekanisme baru ini. BNI juga menyiapkan relationship manager khusus serta penguatan solusi keuangan digital melalui BNIDirect fitur DHE SDA," ujar Okki.
Ia menambahkan, fitur BNIDirect DHE SDA disiapkan untuk mendukung proses monitoring, pelaporan kepada pemerintah, serta pengelolaan transaksi DHE SDA secara lebih terintegrasi, efisien, dan seamless sehingga nasabah eksportir dapat mengelola arus kas dengan lebih optimal.
Seiring penerapan kebijakan baru itu, BNI juga tengah menyiapkan strategi pengelolaan dana melalui penguatan layanan digital cash management, layanan treasury, dan optimalisasi instrumen investasi.
Selain itu, BNI menyatakan siap menjadi mitra utama pemerintah dan eksportir dalam distribusi instrumen Surat Berharga Negara (SBN) valuta asing domestik khusus DHE SDA.
(Sumber: Antara)
Ilustrasi - Petugas Bank Negara Indonesia (BNI) memberi layanan perbankan kepada nasabah. (ANTARA/HO-BNI.) (Antara)