Infografik: Waspada Jebakan Jalur Ilegal Bagi Pekerja Migran

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Mei 2026, 00:05
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pekerja migran Indonesia (PMI) rawan terhadap beragam tindak kejahatan yang bermula dari prosedur penempatan yang tidak resmi atau ilegal. Untuk melindungi mereka, pemerintah menindak penyalur nakal dan melakukan pencegahan. Pekerja migran Indonesia (PMI) rawan terhadap beragam tindak kejahatan yang bermula dari prosedur penempatan yang tidak resmi atau ilegal. Untuk melindungi mereka, pemerintah menindak penyalur nakal dan melakukan pencegahan. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah terus memperkuat perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari ancaman penempatan ilegal yang berpotensi menimbulkan berbagai tindak kejahatan.

Berdasarkan data Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), sepanjang periode 1 Januari hingga 18 Mei 2026 pemerintah telah mencegah keberangkatan 1.353 calon PMI ilegal serta menghentikan sementara delapan perusahaan penyalur PMI ilegal.

Baca Juga: Kapal Tenggelam di Malaysia Tewaskan 7 PMI Ilegal, DPR: Negara Lalai!

Pekerja migran yang berangkat melalui jalur ilegal rentan menghadapi berbagai risiko, mulai dari lowongan kerja fiktif, pekerjaan yang tidak sesuai perjanjian, jeratan utang dengan calo atau perusahaan penyalur, hingga bekerja tanpa jaminan sosial dan asuransi.

Selain itu, PMI ilegal juga rawan menjadi korban perdagangan orang, eksploitasi, serta kekerasan dari majikan di negara tujuan.

Berikut Infografiknya:

Pekerja migran Indonesia (PMI) rawan terhadap beragam tindak kejahatan yang bermula dari prosedur penempatan yang tidak resmi atau ilegal. Untuk melindungi mereka, pemerintah menindak penyalur nakal dan melakukan pencegahan. <b>(Antara)</b> Pekerja migran Indonesia (PMI) rawan terhadap beragam tindak kejahatan yang bermula dari prosedur penempatan yang tidak resmi atau ilegal. Untuk melindungi mereka, pemerintah menindak penyalur nakal dan melakukan pencegahan. (Antara)

(Sumber: Antara)

x|close