Ntvnews.id, Jakarta -Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, atmosfer digital di tanah air diwarnai gelombang disinformasi. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) secara resmi meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya peredaran konten bohong alias hoaks yang sengaja disebar di berbagai platform digital untuk memicu provokasi.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan hal tersebut saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, pada Senin 3 agustus. Ia menyoroti fenomena kenaikan produksi konten provokatif yang berpotensi mencederai stabilitas nasional di tengah momentum hari kemerdekaan.
"Kami mencermati dalam mendekati Agustus ini, terutama menjelang hari kemerdekaan kita, bahwa banyak sekali konten-konten hoaks yang diproduksi untuk melakukan provokasi-provokasi terhadap kondisi yang baik saat ini," tegas Meutya.
Lebih lanjut, ia mengimbau publik agar tidak menelan informasi mentah-mentah dan lebih teliti mencermati substansi materi yang beredar. "Jadi, yang perlu kita perhatikan adalah teman-teman harus melihat videonya," tambahnya.
Baca juga: Menkomdigi: Rekam Konten Tanpa Izin Melanggar UU PDP
Berdasarkan pemantauan kementerian, modus operandi penyebaran hoaks pemecah belah bangsa ini kian beragam. Bentuknya berkisar dari konten buatan kreator mandiri, daur ulang rekaman video lama, hingga penggabungan potongan fakta dengan narasi fiktif.
Selain itu, ditemukan pula taktik disinformasi yang mencatut insiden atau peristiwa di luar negeri, lalu dinarasikan seolah-olah terjadi di dalam negeri untuk mengecoh masyarakat. Ragam hoaks semacam ini dinilai sangat berbahaya karena berdaya rusak tinggi, yakni memicu keresahan serta ketakutan bagi kalangan awam yang kurang cermat dalam memfilter informasi.
"Ini menurut saya tidak tepat, tidak benar, mencederai nilai-nilai demokrasi, dan sungguh tidak mencerminkan semangat kita sebagai bangsa gotong royong, terutama menyambut hari kemerdekaan kita," ujar Meutya prihatin.
Dalam upaya meredam laju disinformasi, Kemkomdigi turut menggandeng insan pers nasional. Meutya berharap media massa dapat mengambil peran garda terdepan untuk terus mewartakan kondisi riil yang obyektif dari berbagai daerah. Kehadiran produk jurnalistik yang akurat, berimbang, dan terverifikasi diyakini menjadi penangkal paling efektif untuk mendinginkan suasana serta menghapus keresahan publik jelang hari kemerdekaan.
Baca juga: Geram Dituding Terlilit Pinjol hingga Isu HIV, Ruben Onsu Ancam Polisikan Penyebar Hoaks
Tindakan Tegas Kepolisian
Seruan kewaspadaan ini bukan tanpa alasan. Di ranah penegakan hukum, aparat kepolisian telah bergerak cepat menindak pelaku penyebar hasutan di dunia maya.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya sukses meringkus seorang perempuan berinisial dengan usia 45 tahun di wilayah Ciamis, Jawa Barat. Penangkapan ini dilakukan atas dugaan kuat tindak pidana penyebaran informasi bohong yang memuat ajakan provokatif untuk berdemonstrasi menjelang peringatan HUT RI.
Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo, memaparkan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari kegiatan rutin patroli siber yang dilakukan oleh jajarannya. Dari hasil penyisiran di ruang digital, petugas mendapati adanya muatan mencurigakan pada akun media sosial TikTok dengan nama pengguna @devimahadiva67.
Baca juga: Ikut Jalan Sehat HUT RI, Bocah di Banyuwangi Tewas Terlindas Mobil Sound
Unggahan di akun tersebut terbukti tidak berdasar pada fakta yang valid, sehingga dinilai memiliki daya rusak tinggi dalam memicu kepanikan serta keresahan di tengah masyarakat luas.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut secara intensif. Sejumlah langkah lanjutan tengah ditempuh, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, pendalaman motif pelaku, hingga pelaksanaan analisis forensik digital terhadap akun media sosial yang bersangkutan.
(Sumber:Antara)
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan keterangan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2026 (Antara)