Serta mengajak masyarakat untuk mencari informasi yang benar mengenai permohonan pengeluaran jenazah yang standar dipakai cargo jenazah Bandara Soekarno Hatta.
"Bea Cukai selalu terlibat dalam pengurusan jenazah dari banyak negara dan ini layanan standard yang diberi fasilitas pembebasan sejak 1997," tandasnya.
Untuk diketahui, keluhan mengenai adanya pungutan dari Bea Cukai terhadap peti jenzah dibagikan oleh akun X @ClarissaIcha. Adapun pengalaman itu adalah cerita salah satu temannya.
"Kemarin ngelayat ayahnya teman, almarhum meninggal di Penang. Teman ini cerita kalau di airport dia harus bayar bea cukai 30% dari targa peti jenazah ayahnya, dianggap barang mewah! Ya peti memang tidak murah, tapi ga ada waktu debat dan nunggu viral kan. Terlalu," tulisnya.