Penjara AS Bisa Gunakan Pengacak Sinyal untuk Cegah Ponsel Ilegal

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Okt 2026, 10:27
thumbnail-author
Adiantoro
Penulis & Editor
Bagikan
Logo Komisi Komunikasi Federal Amerika Serikat dan bendera AS terlihat dalam ilustrasi yang diambil pada 23 April 2025. (Foto: Dok/Dado Ruvic/Reuters) Logo Komisi Komunikasi Federal Amerika Serikat dan bendera AS terlihat dalam ilustrasi yang diambil pada 23 April 2025. (Foto: Dok/Dado Ruvic/Reuters)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Komunikasi Federal Amerika Serikat (FCC) berencana mengkaji aturan baru yang memungkinkan penjara menggunakan teknologi pengacak sinyal ponsel untuk mencegah narapidana memakai perangkat seluler secara ilegal.

Melansir Engadget, Kamis (29/10/2026), Ketua FCC ingin membuka peluang bagi lembaga pemasyarakatan tingkat negara bagian dan lokal untuk menerapkan teknologi tersebut.

Langkah ini ditujukan untuk membatasi komunikasi ilegal narapidana dengan dunia luar yang berpotensi mendukung aktivitas kriminal.

FCC dijadwalkan menggelar pemungutan suara terkait usulan tersebut dalam rapat terbuka pada 19 November. Jika disetujui, penjara dapat memilih menggunakan pengacak sinyal tanpa kewajiban untuk menerapkannya.

Selama ini, penggunaan teknologi pengacak sinyal komunikasi oleh pihak nonfederal di AS dilarang. Pada 2018, Biro Penjara Federal mulai menguji teknologi micro-jamming di penjara federal untuk memblokir penggunaan ponsel tanpa izin oleh narapidana.

Usulan terbaru ini berpotensi membuka akses terhadap teknologi serupa bagi penjara tingkat negara bagian dan lokal, sekaligus menyediakan jalur resmi bagi fasilitas federal untuk menerapkannya.

Kekhawatiran Gangguan Komunikasi Darurat

Rencana tersebut menandai perubahan pendekatan FCC terhadap penggunaan pengacak sinyal di lingkungan penjara. Sebelumnya, lembaga itu tidak mengizinkan teknologi tersebut sebagai solusi untuk mengatasi penggunaan ponsel ilegal oleh narapidana.

Salah satu kekhawatiran utamanya adalah potensi gangguan terhadap komunikasi darurat dan keselamatan publik. Selain itu, penggunaan perangkat pengacak sinyal secara lebih luas dinilai dapat menimbulkan risiko keamanan baru jika teknologinya dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dalam buletin terbarunya, FCC menyebut bahwa jika aturan baru disahkan, lembaga pemasyarakatan harus memenuhi sejumlah persyaratan. Salah satunya, mereka perlu membuktikan bahwa teknologi pengacak sinyal tidak menimbulkan gangguan berbahaya di luar wilayah yang telah ditentukan.

Bukan Perubahan Kebijakan Pertama

Langkah ini bukan kali pertama FCC mengubah pendekatannya terhadap kebijakan di lingkungan penjara selama pemerintahan saat ini.

Pada Juli 2025, lembaga tersebut menyatakan akan menunda penerapan batas tarif untuk panggilan telepon yang dikenakan kepada narapidana.

Melalui usulan terbaru ini, FCC kembali meninjau kebijakan komunikasi di penjara, kali ini dengan fokus pada upaya membatasi penggunaan ponsel ilegal tanpa mengorbankan keselamatan dan komunikasi publik.