Gubernur BI Buka Suara soal Rupiah Melemah ke Rp18.100-an per Dolar AS

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Nov 2026, 19:35
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti buka suara terkait penyebab nilai tukar rupiah mengalami tekanan hingga mencapai Rp18.145 per dolar Amerika Serikat (AS) pada 2 November 2026. Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti buka suara terkait penyebab nilai tukar rupiah mengalami tekanan hingga mencapai Rp18.145 per dolar Amerika Serikat (AS) pada 2 November 2026. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti buka suara terkait penyebab nilai tukar rupiah mengalami tekanan hingga mencapai Rp18.145 per dolar Amerika Serikat (AS) pada 2 November 2026.

Destry menjelaskan, rupiah sempat mengalami penguatan pada akhir September 2026 dengan berada di level Rp17.830 per dolar AS. 

Namun, mata uang Garuda kembali melemah sepanjang Oktober hingga awal November.

"Di akhir bulan September 2023 rupiah mengalami penguatan di level Rp17.830, namun di bulan Oktober dan November mengalami pelemahan sehingga posisi di 2 November menjadi Rp18.145 per dolar AS," ucap Destry, Selasa 3 November 2026.

Baca Juga: Rupiah Selasa Pagi Masih Betah di Rp18.100-an per Dolar AS

Baca Juga: Rupiah Dibuka Melemah ke Rp18.149 per Dolar AS pada Awal November 2026

Menurutnya, ketidakpastian geopolitik global dan kebijakan moneter Amerika Serikat turut memberikan tekanan terhadap pergerakan nilai tukar rupiah.

"Pelemahan ini dipengaruhi oleh eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah berlanjutnya pengetatan kebijakan moneter di Amerika Serikat serta sentimen investor global terhadap aset negara berkembang," lanjutnya.

Kendati demikian, BI memastikan posisi cadangan devisa Indonesia masih berada dalam kondisi kuat. 

Destry menyebut pada akhir September 2026, cadangan devisa tercatat sebesar USD146,3 miliar.

Destry mengatakan, posisi tersebut setara dengan pembiayaan 5,3 bulan impor atau 5,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.

"Ini masih jauh di atas standar kecukupan internasional yang sebesar 3 bulan impor," tutupnya.